Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril ungkap peran Erick Thohir atas keputusannya jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf

Yusril ungkap peran Erick Thohir atas keputusannya jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Yusril Ihza Mahendra. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Advokat kondang Yusril Ihza Mahendra membenarkan telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dia bercerita ada peran ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dalam melakukan lobi-lobi.

"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).

Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.

"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," imbuhnya.

Menurut Yusril, Erick menawarkan posisi sebagai kuasa hukum tanpa imbalan alias pro bono. Dia pun menjelaskan pernah menerima tawaran serupa ketika pasangan Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi 2014 lalu.

"Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," kata Ketum PBB itu.

Sebagai pengacara profesional, Yusril menegaskan tidak terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Apalagi, dalam struktur TKN sudah ada divisi hukum tersendiri. Dalam waktu dekat akan ada surat kuasa dari pihak Jokowi-Ma'ruf.

"Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril.

Dia pun berdalih dalam menerima tawaran sebagai kuasa hukum karena ingin Pemilu dan Pilpres berjalan adil dan semua pihak taat hukum yang berlaku. Hukum itu harus berlaku adil tanpa terkecuali.

Yusril menyebut tugas yang diembannya tak cuma membela klien, tapi juga memberikan masukan dan pertimbangan hukum agar klien tak salah melangkah.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," jelasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004

Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004

Yusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam

Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.

Baca Selengkapnya