Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Tuduhan Prabowo-Sandi Semuanya Asumsi, Lemah Sekali

Yusril: Tuduhan Prabowo-Sandi Semuanya Asumsi, Lemah Sekali Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, seluruh dalil gugatan yang sementara telah dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan hanya merupakan asumsi yang lemah.

"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).

Yusril mengatakan, semestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat.

Dia menyontohkan, kuasa hukum Prabowo menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil.

Menurutnya, hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.

"Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur, tidak bisa hanya berasumsi," jelasnya.

Kemudian kata dia, kuasa hukum Prabowo mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Menurutnya, ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.

"Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan," tegas dia.

Dalam sidang, Perselisihan Hasil Pemungutan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6), Tim hukum Prabowo-Sandiaga menyinggung dugaan penyalahgunaan APBN hingga menyoroti netralitas aparat.

Menurut Ketua Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, pilpres 2019 adalah pertarungan Prabowo-Sandiaga melawan Jokowi sebagai presiden yang didukung kekuatan aparatur negara.

"Presiden petahan Joko Widodo lengkap dengan fasilitas aparatur yang melekat pada lembaga kepresidenan," ujar Bambang Widjojanto.

Dia membeberkan dugaan kecurangan pada Pilpres menyangkut penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintahan, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini polisi dan intelijen, Pembatasan kebebasan media dan pers dan diskriminasi perlakuan serta penyalahgunaan penegakan hukum.

"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.

Dia juga menyinggung soal iklan infrastruktur Jokowi yang sempat ditayangkan di bioskop. Iklan tersebut bisa saja dianggap sebagai sosialisasi keberhasilan yang wajar dipublikasikan ke masyarakat. Namun tim Prabowo melihat itu sebagai bagian dari kampanye yang dilakukan petahana.

"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi. Dengan pemikiran objekif dan jernih, kita bisa memahami hal ini merupakan kampanye terselubung yang dilakukan presiden petahana Jokowi, lagi-lagi dengan menyalahgunakan struktur birokrasi dan anggaran kementerian guna strategi pemenangan capres paslon 01 Jokowi," paparnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?

Yusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?

Yusril menanyakan, apa masalahnya jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

VIDEO: Yusril Heran Para Tokoh Ingin Makzulkan Jokowi Sambangi Mahfud, Sentil Inkonstitusional

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004

Yusril Jawab Ahli Kubu Anies Soal Suara Prabowo Melejit Efek Blusukan Jokowi, Singgung Megawati Vs SBY di Pilpres 2004

Yusril pun membandingkan pasangan calon lain yang juga didukung oleh tokoh-tokoh berpengaruh lain.

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam

"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi

Baca Selengkapnya