Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Singgung Post Truth Politics di Sidang MK

Yusril Singgung Post Truth Politics di Sidang MK Sidang kedua sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pihak Jokowi-Ma'ruf dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengaku tantangan pemilu 2019 cukup berat. Tantangan itu ia sebut sebagai fenomena politik pasca kebenaran.

"Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca kebenaran atau post truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini," ujar Yusril saat membacakan jawaban sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (18/6).

Menguatnya fenomena itu diakui Yusril membuat pihaknya bijak memilah menanggapi segala dalil atau permohonan pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa kali ini. Bukan tanpa sebab, mantan Menteri Kehakiman itu mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam situasi yang hanya menitikberatkan emosional saja ketimbang rasionalitas.

Lebih lagi, imbuh Yusril, dalil-dalil permohonan pemohon terus berulang tanpa melampirkan alat bukti yang memadai guna menguatkan stigma delegitimasi pada proses Pemilu 2019.

"Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid upaya mendelegitimasi," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?
Yusril di Sidang PHPU MK: Kalau Jokowi Dukung Prabowo-Gibran dan Dapat Suara Lebih, Apa Masalahnya?

Yusril menanyakan, apa masalahnya jika Jokowi mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Pro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang

Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna

Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat
Buka-Bukaan Mahfud MD Tolak Tawaran Jadi Cawapres Anies, Singgung Jokowi dan Demokrat

Tawaran tersebut bukan berasal dari partai koalisi, melainkan dari beberapa perwakilan PKS.

Baca Selengkapnya
Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat
Kelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat

Kaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.

Baca Selengkapnya
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
MK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi

Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya