Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: PN Jakpus kabulkan eksepsi Golkar kubu Ical

Yusril: PN Jakpus kabulkan eksepsi Golkar kubu Ical Yusril Ihza Mahendra . ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini mengabulkan eksepsi yang diajukan tergugat Aburizal Bakrie (Ical) dan Idrus Marham dkk, yang merupakan pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Bali. Sebelumnya, mereka digugat pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, lewat akun Twitter, Senin (2/2). "Para kuasa hukum mengajukan eksepsi kompetensi absolut dan relatif bahwa PN Jakpus tidak berwenang mengadili gugatan Agung Laksono dkk," tulis Yusril.

Yusril mengatakan, seluruh argumen pihaknya diterima majelis hakim, yakni bahwa Pengadilan Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili gugatan Agung Laksono dkk.

"Sebab berdasarkan pasa 32 jo pasal 33 UU Parpol, perkara perselisihan parpol harus diselesaikan secara internal melalui Mahkamah Partai," ujar Yusril.

Yusril menyampaikan, Majelis Hakim PN Jakpus menolak dalil penggugat bahwa penyelesaian internal dianggap telah dilakukan dengan adanya pernyataan Prof Muladi bahwa Munas Bali adalah sah dan Munas Ancol tidak sah.

"Dengan statement Muladi tersebut penggugat menganggap membawa masalah ke Mahkamah Partai tidak perlu lagi," kata Yusril.

Namun, kata Yusril, hakim berpendapat bahwa pernyataan Muladi tersebut tidak bisa dianggap sebagai putusan Mahkamah Partai, meski profesor tersebut adalah ketua Mahkamah Partai.

"Dengan putusan tidak berwenang mengadili tersebut hakim bertanya kepada kuasa hukum Agung laksono cs apakah akan menerima atau akan kasasi ke MA," ujarnya.

Kuasa hukum Agung Laksono, kata Yusril, akan konsultasi dulu dengan kliennya. Mereka diberi kesempatan 14 hari untuk menyatakan sikap.

"Dengan putusan ini, saya dkk selaku kuasa hukum Aburizal, Idrus Marham dkk akan lebih fokus tangani perkara di PN Jakbar," ujar dia.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, DPP Golkar yang dipimpin Aburizal dan Idrus menggugat keabsahan keberadaan Tim Penyelamat Partai Golkar.

"Menggugat keabsahan Munas Ancol dan menggugat keabsahan hasilnya yakni menetapkan Agung Laksono sebagai ketum Partai Golkar tandingan," ujarnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Golkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran

Golkar Tak Terganggu JK Dukung Anies, Konsisten Menangkan Prabowo-Gibran

Jusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Gibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.

Baca Selengkapnya