Yudi Widiana terpidana pencucian uang Rp 11 M, resmi diberhentikan dari DPR
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet. Dia menggantikan rekannya, Yudi Widiana Adia yang tak lain terpidana kasus Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) Rp 11 Miliar. Pelantikan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna, Selasa (10/4).
Pimpinan Sidang Paripurna kali ini adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun agenda pembacaan sumpah jabatan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
"Saudara Dr H Slamet menggantikan H Yudi Widiana Adia dari F-PKS Dapil Jabar IV," kata Fadli Zon.
Selain Slamet, DPR juga melantik satu anggota DPR dari fraksi PAN dari fraksi PKS. "KH Agus Hidayat Nur menggantikan Hadi Mulyadi F PKS Kalimantan Timur," ucapnya.
Diketahui, Yudi Widiana Adia adalah terpidana kasus TPPU sebesar Rp 11 Miliar dari Komisaris PT Cahya Mas Perkasa. Dia dijatuhi hukuman 9 Tahun penjara dengan denda Rp 500 Juta subsider tiga bulan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca Selengkapnya