Yasonna: Banyak Parpol Tak Jalankan Fungsi dengan Baik & Berpotensi Ganggu Demokrasi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada 75 partai politik terdaftar di Kemenkum HAM. Namun menurut Yasonna, dari 75 itu banyak yang tak aktif menjalankan fungsinya sebagai partai politik.
"Dari 75 partai politik yang terdaftar, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsi sebagai partai politik dengan baik sehingga bisa berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi," kata Yasonna saat membuka acara Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Badung, Bali, Selasa (18/5).
Yasonna menyebutkan, sudah mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam rapat itu disepakati untuk parpol peserta pemilu harus terdaftar di Kemenkum HAM dalam jangka waktu 2,5 tahun sebelum pelaksanaan pemilu. Sementara untuk jumlah parpol peserta pemilu 2024 merupakan kewenangan KPU.
"Tergantung KPU nantinya ada berapa parpol yang bisa ikut pemilu 2024," ujar dia.
Dia juga mempersilakan parpol yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM segera mendaftar ke KPU. "Nanti yang tidak dapat threshold mereka harus diverifikasi lagi," kata Yasonna.
Mahfud MD Ingatkan Ahli Hukum Tak Terjebak Keberpihakan Politik
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan kepada ahli hukum harus jernih dalam memutuskan tentang hukum dan jangan terjebak kepada pandangan politik.
"Kenapa ini penting, ada dua hal pertama sering kali ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak itu sering sekali. Sehingga, kalau ada sesuatu diantara hukum tata negara sendiri ribut kata yang satu begini yang satu begini itu sebenarnya tidak ada apa-apa dan biasa dalam ilmu," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, bila terlibat dalam dukung mendukung agenda politik itu yang nantinya dalam memutuskan hukum bisa tidak jernih dan hasilnya tentu tidak baik.
"Tapi, kalau kemudian terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih keluar dari intelektualitas maka itu tidak bagus. Akan beda bagi saya dan (Menteri) Yasona karena ini memang pemerintah punya pilihan-pilihan kebijakan yang harus dipertanggung jawabkan. Jadi kalau saya pilih ini, iya bertanggungjawab itu bisa secara politik tapi kalau ilmuwan organisasi akademisi seperti saudara harus jernih," ujar dia.
Mahfud MD juga meminta kepada para peserta agar jangan salah melakukan analisis hukum walaupun memiliki sikap politik dan akhirnya memihak sebelah pihak.
"Kedua, jangan salah di dalam melakukan analisis hukum karena kadangkala, kalau sudah punya sikap politik itu lalu analisis hukum salah, memihak yang satu dicari dalilnya ini. Memihak yang sana dalilnya ini, dan seterusnya," ujar dia.
Menurutnya, hukum bisa saja dicari-cari dalilnya untuk memihak karena memiliki agenda politik sama hal dengan agama bisa mencari dalil yang keras dan yang lembut.
"Hukum juga begitu, saudara boleh tanya kepada saya dalil apa saja di dalam agama itu, saya minta dalil ini saya temukan, atau anda minta sebaliknya saya temukan. Hukum juga begitu tinggal hati nurani," tandasnya.
Acara Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) berlangsung selama tiga hari dari tanggal 17 hingga 19 Mei 2022. Tema acara ini "Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan".
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri
Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen
AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBeredar Kabar AHY Bakal Jadi Menteri ATR, Respons Demokrat: Kami Siap
Menurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Politik Sudah Selesai, Kita Saling Memaafkan untuk Negara yang Lebih baik
Menteri Bahlil Lahadalia mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKerap Pidato soal Pertahanan, AHY: Saya Enggak Berandai-andai Jadi Menhan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).
Baca Selengkapnya