Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wiranto Ajukan Permohonan Eksekusi Pengembalian Utang Eks Bendum Hanura

Wiranto Ajukan Permohonan Eksekusi Pengembalian Utang Eks Bendum Hanura Wiranto mundur dari Partai Hanura. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap mantan Bendahara Umum Hanura Bambang Sujagad. Wiranto meminta Bambang mengembalikan utang sebesar SGD 2.310.000 dan bunga Rp11 miliar.

Dikutip dari laman SIPP PN Jakpus, permohonan eksekusi dengan nomor perkara 538.Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst itu diajukan pada 1 April 2021.

Sementara, perkara itu sudah diputuskan 14 April 2020. Lalu sudah selesai banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 Oktober 2020.

Berikut bunyi putusan yang diajukan permohonan eksekusi:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian tanggal 24 November 2009, tentang Penitipan dana sebesar SGD 2.310.000 (dua juta tiga ratus sepuluh ribu Dollar Singapura), yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat;

3. Menyatakan Tergugat melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji/Cidera Janji, dengan tidak melaksanakan dan mentaati isi Surat Perjanjian, Tertanggal 24 November 2009, tentang Penitipan dana sebesar SGD 2.310.000 (dua juta tiga ratus sepuluh ribu Dolar Singapura);

4. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan sisa dana yang belum dikembalikannya kepada Penggugat dengan perhitungan : jumlah berat emas (hasil pembagian SGD 1.635.000 dengan harga emas pada tanggal 24 November 2009, misalnya seberat 'X gram') dan selanjutnya berat emas tersebut dikalikan dengan harga emas pada saat uang titipan tersebut dikembalikan Tergugat kepada Penggugat;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga atas uang yang dititipkan tersebut sejumlah Rp.11.229.217.725,00 (sebelas milyar dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);

6.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun

Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani
Prabowo: Kalau Ada Iming-imingi Uang Terima Saja, Tapi Pilih Sesuai Hati Nurani

Prabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya