Wiranto Ajukan Permohonan Eksekusi Pengembalian Utang Eks Bendum Hanura
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap mantan Bendahara Umum Hanura Bambang Sujagad. Wiranto meminta Bambang mengembalikan utang sebesar SGD 2.310.000 dan bunga Rp11 miliar.
Dikutip dari laman SIPP PN Jakpus, permohonan eksekusi dengan nomor perkara 538.Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst itu diajukan pada 1 April 2021.
Sementara, perkara itu sudah diputuskan 14 April 2020. Lalu sudah selesai banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 Oktober 2020.
Berikut bunyi putusan yang diajukan permohonan eksekusi:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian tanggal 24 November 2009, tentang Penitipan dana sebesar SGD 2.310.000 (dua juta tiga ratus sepuluh ribu Dollar Singapura), yang ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat;
3. Menyatakan Tergugat melakukan Wanprestasi/Ingkar Janji/Cidera Janji, dengan tidak melaksanakan dan mentaati isi Surat Perjanjian, Tertanggal 24 November 2009, tentang Penitipan dana sebesar SGD 2.310.000 (dua juta tiga ratus sepuluh ribu Dolar Singapura);
4. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan sisa dana yang belum dikembalikannya kepada Penggugat dengan perhitungan : jumlah berat emas (hasil pembagian SGD 1.635.000 dengan harga emas pada tanggal 24 November 2009, misalnya seberat 'X gram') dan selanjutnya berat emas tersebut dikalikan dengan harga emas pada saat uang titipan tersebut dikembalikan Tergugat kepada Penggugat;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga atas uang yang dititipkan tersebut sejumlah Rp.11.229.217.725,00 (sebelas milyar dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);
6.Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan masyarakat harus pandai dan berani memilih pemimpin dan wakil rakyat yang benar.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnya