Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK tegaskan revisi UU KPK berasal dari DPR

Wapres JK tegaskan revisi UU KPK berasal dari DPR Jusuf Kalla. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan usulan revisi Undang-Undang KPK berasal dari DPR. Oleh sebab itu, pemerintah belum mengambil sikap apakah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut atau menolak revisi.

"Saya kira itu pemerintah secara formal tentu ini kan usulan DPR. Nantilah kalau bergulir di DPR baru pemerintah untuk turut campur. Sekarang belum," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (9/10).

JK biasa disapa, mengakui memang sebelumnya pemerintah melalui Menkum HAM yang mengusulkan revisi UU KPK. Tetapi dalam perkembangannya diusulkan oleh DPR.

"Ya intinya kan sekarang diambil alih DPR kan," tegasnya.

Menurut JK, KPK masih sangat diperlukan keberadaannya selama praktik korupsi masih menjamur di Tanah Air. Dia tak sepakat jika umur KPK dibatasi 12 tahun.

"Seperti saya katakan tadi kalau masalah waktu saya juga perlu dasarnya adalah adhoc. Karena waktu itu kan harus dievaluasi. Kalau korupsi sudah menurun ya tentu kembali ke normal. Kan itu saja jiwanya kan. Kembali ke jiwa KPK saja. Bahwa jangan ditentukan 12 tahun atau berapa tahun. Dievaluasi saja setiap 5 tahun kah, 10 tahun kah," tandasnya.

Untuk diketahui, pihak DPR menuding bahwa draf tersebut bersumber dari pemerintah. Hal ini bisa dibuktikan dalam draf revisi yang berlogo presiden. Hal ini menandakan bahwa pengusul draf tersebut adalah pemerintah atau presiden Jokowi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Muslim Ayub mengungkapkan Jokowi tidak berterus terang soal revisi undang-undang KPK. Dia mempertanyakan draf revisi yang beredar memakai logo presiden yang seakan membuktikan draf tersebut berasal dari pemerintah.

Muslim menilai sikap pemerintah Jokowi seperti menutupi keberadaan revisi UU KPK dengan membalik badan. Menurutnya, Presiden Jokowi terkesan begitu takut apabila menerima protes dari masyarakat dan lembaga pemerintah lain mengenai revisi UU tersebut.

"Presiden sikapnya jadi balik badan begitu, presiden memang begitu, kalau ada protes dari empat sampai lima lembaga membuat takut presiden untuk bicara. Mengingat sebelumnya bahasan tentang RUU KPK mendapat protes dari masyarakat, maka DPR langsung berinisiatif saja untuk mengusulkan," jelas Muslim kepada awak media di DPR, Rabu (7/10).

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya