Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wantimpres: Pemerintah Tidak Setop Ruang Dialog Atas Penolakan UU Cipta Kerja

Wantimpres: Pemerintah Tidak Setop Ruang Dialog Atas Penolakan UU Cipta Kerja Agung Laksono. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menduga penolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok pekerja. Namun, para tokoh di balik meja yang terganggu dengan kehadiran Omnibus Law itu.

"Ada yang mengatakan yang tidak seneng ini bukan pekerja tapi justru tokoh-tokoh yang selama ini di balik meja yang ngatur. Karena sekarang tidak ada kesempatan," ujar Agung dalam Webinar Divisi Humas Polri, Selasa (27/10).

Agung mengatakan, orang tersebut terganggu misalnya karena perizinan yang dimudahkan sehingga tak lagi bisa dimainkan. "Dikurangi misalnya dulu diperlukan izin harus melalui 20 meja sekarang tinggal 1-2 meja. Yang 18 meja itu yang marah," kata politikus senior Golkar ini.

Agung menduga, orang-orang tersebut yang menggerakan massa untuk menolak UU Cipta Kerja. Meski, ia akui bahwa demonstrasi merupakan sesuatu yang tidak dilarang. Agung menyayangkan aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis.

"Jadi lalu menggunakan kekuatan massa. Itu yang saya kira sadari bersama. Kalau kita bermain api itu berbahaya, ada pendompleng pendomplengnya seperti tadi," kata Agung.

Menanggapi penolakan masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, Agung memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog. Hanya saja, dia mengatakan, tidak bisa Omnibus Law ini kembali dibahas dari awal.

"Apakah kita setop, tidak setop untuk ruang dialog. Tapi tidak berarti harus mundur harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi. Saya kira tidak benar," kata Agung.

Agung mengatakan, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja. Aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri akan dibuat secara detail dan adil.

"Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detail dan sangat fair," kata politikus senior Golkar ini.

Agung membantah anggapan UU Cipta Kerja dibuat seolah diam-diam. Ia memastikan, DPR tidak bermain karena bukan hanya milik satu partai. Jika ada hal yang janggal pasti akan disadari oleh internal DPR.

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja paling terbuka dibanding undang-undang lain.

"Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya omnibus law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik," kata Agung.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya