Wamenkum HAM: Ada Kesepakatan RUU KUHP Segera Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, DPR sepakat untuk memasukkan RUU KUHP dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Jadi tadi ada kesepakatan bahwa ini akan segera dimasukkan sebagai RUU Prioritas 2021," ujar Edward di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/6).
Saat ini Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan sosialisasi di masyarakat. Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut sudah ke 11 daerah melakukan roadshow.
Sementara itu, Edward bilang draf yang akan dibahas carry over dari RUU KUHP yang batal disahkan pada DPR periode sebelumnya. Sehingga, tidak semua isi RUU KUHP dibahas semua. Hanya yang belum tuntas akan dibahas kembali.
"Kemudian karena carry over maka bahas pasal-pasal mana saja yang belum tuntas," kata Edward.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menuturkan, setelah mendapat masukan masyarakat melalui sosialisasi, belum tentu akan dibuat draf baru. Hanya akan ditambah sejumlah catatan dari masukan masyarakat.
"Setelah dapat masukan bukan berarti dibuat draf baru, tapi hanya perlu dibuatkan catatan-catatan. Nanti pemerintah dan DPR akan menyikapi apakah catatan baru tersebut ada yang baru, atau mengulang yang dulu saja," katanya.
Arsul mengatakan, dalam pembahasan RUU KUHP mendatang hanya membahas draf lama yang sudah disetujui baru ditambahkan catatan dsri masyarakat. Kemudian disikapi oleh DPR.
"Nanti kita lihat, jadi kalau ditanya kenapa tidak akan ada draf baru, yang ada adalah draf yang dahulu kita setujui ditambah catatan dari masyarakat itu akan kita sikapi," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca Selengkapnya