Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi II Jelaskan Alasan Usulan Pilgub Dihapus dan Dipilih DPRD

Wakil Ketua Komisi II Jelaskan Alasan Usulan Pilgub Dihapus dan Dipilih DPRD Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menjelaskan alasan usulan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung karena pragmatisme politik, konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten dan kota, serta kedudukan gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat.

"Kenapa pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang? Pertama, pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite dan masyarakat," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (1/2).

Yanuar mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan anomali tersebut secara mendadak tanpa pertimbangan yang matang.

Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk memangkas pemilihan langsung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Menurut Yanuar, penghapusan pemilihan langsung itu merupakan solusi yang paling mungkin untuk diterapkan.

"Sehingga, peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi," tambahnya.

Alasan kedua, lanjut Yanuar, adalah konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten dan kota, bukan pada tingkat provinsi. Melalui konsep otonomi daerah tersebut, dia menilai kewenangan gubernur sebenarnya terbatas dan lebih banyak berurusan dengan aspek administratif.

"Ketiga, posisi dan kedudukan gubernur adalah wakil Pemerintah pusat di daerah. Gubernur bukan kepala daerah yang otonom dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya," jelasnya.

Apabila tugas dan kewenangan gubernur terbatas, dia mempertanyakan mengapa perlu dipilih secara langsung. Dia merasa kasihan dengan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang harus merogoh kocek untuk sebuah jabatan yang tidak otonom.

"Karena itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya dikembalikan ke DPRD provinsi," ujar Yanuar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan

Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya