Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPR Pertanyakan Sumber Informasi Soal Kenaikan PPN yang Beredar

Wakil Ketua DPR Pertanyakan Sumber Informasi Soal Kenaikan PPN yang Beredar Sufmi Dasco Ahmad. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen menjadi polemik. Sejumlah pihak melontarkan kritik terkait rencana tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran soal kabar yang tersebar di tengah masyarakat. Dia bertanya-tanya, dari mana masyarakat mendapatkan informasi tersebut.

"Saya juga bingung itu sumbernya dari mana yang beredar di masyarakat maupun di media sosial," ujar dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/6)

Menurut dia, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah, biasanya itu akan dikonsultasikan kepada DPR. Apalagi kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat banyak.

"Sampai saat ini kita belum menerima apapun soal itu untuk kebijakan pemerintah. Juga kalau melalui UU, itu pasti akan dibahas antara DPR dan pemerintah," urai dia.

Ketua Harian Partai Gerindra itu pun mengatakan, program paling penting yang dilakukan oleh pemerintah saat ini yakni program pemulihan ekonomi nasional. Dia berpandangan, kebijakan-kebijakan dalam pemulihan ekonomi justru tidak akan dijalankan dengan membebani masyarakat.

"Teman-teman DPR juga kemarin ketika mendengar isu itu sudah menyatakan bahwa hal seperti Insha Allah tidak akan terjadi. Dan mereka akan komit mengawal pemulihan ekonomi nasional dalam rangka pandemi Covid-19 ini," imbuh Dasco.

Draft usulan dari Pemerintah, lanjut dia, belum sampai di DPR. Karenanya, dia sekali lagi menyampaikan rasa heran atas timbulnya polemik di tengah masyarakat.

"Kalau sampai meja pimpinan saja belum, apalagi sampai ke komisi terkait sehingga hal kemudian berkembang di masyarakat, di medsos itu juga bisa membingungkan masyarakat karena hal itu belum ada bahannya," tandas dia.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya