Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas

Wakil Ketua DPR dukung penerbitan Perppu pembubaran ormas taufik kurniawan. ©2017 Merdeka.com/sania mashabi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas radikal. Dalam pandangannya, ormas radikal maupun yang bertentangan dengan Pancasila sangat layak dibubarkan.

"Ke depan tidak hanya ormas saja atau tidak hanya kelompok masyarakat yang bertentangan dengan nilai Pancasila tapi dari aspek sosial tak sesuai Pancasila juga harus diberantas," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Meski demikian, Taufik mengusulkan agar pemerintah tak hanya membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun, turut pula membubarkan ormas yang berkaitan dengan narkoba maupun yang berkaitan dengan aksi terorisme.

"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas saja terkesan ada tendensius tertentu," ujarnya.

Taufik memastikan DPR bakal menyetujui Perppu yang diterbitkan pemerintah. Tapi DPR tak bisa langsung mengesahkan karena perlu dikaji dulu oleh setiap fraksi yang ada di parlemen. Apalagi, persetujuan baru dapat dilakukan pada masa sidang berikutnya.

"Tentunya menjadi ada rentang waktu tertentu bagi parpol untuk pencermatan apakah dampak Perppu memberi nilai positif terhadap kebangsaan kita, ke hal yang bertentangan situasi keresahan di masyarakat atau policynya jadi resah. Ada waktu bagi DPR melaksanakan itu," ujarnya.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang ormas. Namun, Perppu tersebut akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto bukan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman itu akan dilakukan pada hari ini.

"Tadi saya tanya ke Presiden, Perppu sudah ada di tangan beliau dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Johan enggan mengungkapkan apa isi dalam Perppu tersebut. Termasuk, ia enggan mengamini apakah benar Perppu tersebut akan memudahkan pemerintah dalam rencana membubarkan ormas yang dianggap radikal. "Ke Menko Polhukam aja beliau lebih tahu detailnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran ormas radikal. Kepastian ini didapat usai Said Aqil menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/70.

"Pembubaran ormas radikal Insya Allah besok ini langsung ditandatangani dam diumumkan," kata Said Aqil usai bertemu dengan Jokowi, Selasa (11/7).

Meski demikian, Said Aqil mengaku tak mengetahui secara rinci isi Perppu yang telah diteken oleh Presiden Jokowi itu. Termasuk, ia tak mengetahui ormas mana saja yang akan dibubarkan oleh Perppu tersebut. "Saya enggak nanya. Kalau kurang saya usul lagi nanti," ujarnya.

Pemerintah menyatakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjelaskan bahwa rencana pembubaran ini dilakukan karena HTI berideologi khilafah sehingga mengancam kedaulatan.

"Hasil pengamatan kita maka gerakan dan dakwah (dari HTI) tujuannya masuk ranah politik yang mengancam kedaulatan negara di lapangan dan HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto, Senin (8/5).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya
21 Agustus Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme, Berikut Sejarahnya

Aksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya