Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum Gerindra sebut SK Menkum HAM tak berlaku selamanya

Waketum Gerindra sebut SK Menkum HAM tak berlaku selamanya Edhy Prabowo. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Konflik partai Golongan Karya hingga saat ini masih saja berlanjut. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding atas putusan PTUN yang dimenangkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), hal ini dianggap mengulur waktu proses inkracht pengadilan soal dualisme yang terjadi di Golkar.

Tanpa putusan inkracht, tentunya Golkar akan sulit untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.

Sebaliknya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo justru tidak beranggapan demikian. Menurutnya, upaya hukum yang dilakukan pemerintah hanyalah suatu proses hukum demi terciptanya jalan keluar bagi Golkar maupun partai lainnya.

"Saya tidak mau berasumsi seperti itu. Kita menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku. Antara munas Bali maupun Ancol itu tidak ada yang salah," jelas Edhy di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/5).

Namun dia juga tidak sependapat jika suatu Golkar maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus selalu mengikuti Menkum HAM. Mereka juga harus mengacu pada Undang-Undang yang sebelumnya.

"Tapi apa-apa tidak boleh harus semuanya SK Menkum HAM kan sudah ada parpol kenapa tidak ikuti UU parpol saja," imbuh Ketua Komisi IV DPR itu.

Edhy melanjutkan, tetap mendukung kubu Ical meski keputusan inkracht masih dalam proses tarik menarik antara Menkum HAM dan PTUN.

"Sikap saya tidak akan berubah, sah atau tidaknya keputusan kongres, saya tetap akan mendukung munas Bali. Jadi kalau soal bisa atau tidak ikut pilkada ini masih tarik menarik antara keputusan menkum HAM atau pengadilan, kita tunggu saja," tutup Edhy.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK

KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

Surya Paloh soal Hak Angket Pemilu: Wajib untuk Menghormati, Kita Support

NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya