Wacana Pilpres Dikembalikan ke MPR, PSI Sebut Edukasi Politik 20 Tahun Sia-Sia
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak ide mengembalikan pemilihan presiden dan wapres ke MPR. Rencana tersebut merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.
"Sudah 20 tahun lebih Indonesia melaksanakan pemilihan langsung. Kalau kini dikembalikan ke MPR, proses edukasi politik yang kita jalani selama 20 tahun akan sia-sia. Kita harus ingat bahwa Pak Jokowi sendiri adalah produk reformasi. Mungkinkah ada seorang Jokowi jika pemilihan presiden dan wapres diserahkan pada MPR?" kata Ketua DPP PSI, Tsamara Amany, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6).
Dia mengatakan rakyat mampu dan berhak memilih presiden dan wapres sebagaimana mereka mampu dan berhak memilih wakil rakyat di DPR dan DPRD. Dia pun menolak narasi bahwa Pemilu langsung itu mahal.
"Suara rakyat tidak bisa dibandingkan dengan hitung-hitungan kuantitatif semacam itu. Memilih adalah hak dasar warga negara. Sama seperti negara harus menjamin hak kesehatan dan pendidikan warga negara meski harus mengeluarkan uang yang tak sedikit. Hak warga negara dalam memilih lebih tinggi nilainya dibanding hitungan kuantitatif semacam itu," lanjut Tsamara.
Dia menduga jika pemilihan dikembalikan ke MPR bakal lahir biaya politik yang mahal.
"Bisa dipastikan ada uang-uang yang berseliweran untuk memenangkan para kandidat dan pasti nilainya tidak kecil. Persekongkolan akan dilakukan di ruang-ruang tertutup. Rakyat ditinggalkan, fase penting perjalanan bangsa hanya ditentukan segelintir elite. Ide ini harus kita tolak," pungkas Tsamara.
Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 terus bergulir. Selain masa jabatan presiden, meluncur usulan untuk amandemen terkait proses pemilihan presiden dan wapres. Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin, Jumat kemarin, menyampaikan siaran pers terkait ide tersebut.
"Sistem demokrasi yang kita anut harus menampilkan wujud identitas kebangsaan kita sendiri sebagai bangsa Indonesia, yaitu demokrasi pancasila. Maka konsekuensi logisnya bersumber pada sila ke-4 di mana pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat dengan asas keterwakilan," ujar Najamudin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaDebat Kelima Pilpres, PSI Minta Tidak Ada Lagi Pemberian Nilai Capres
"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI
Baca SelengkapnyaJawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres
Salah seorang elite Gerindra menyebut Prabowo yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 memilih jalan Rekonsiliasi.
Baca SelengkapnyaPSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya
Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Sebut Tak Menutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bertemu Usai Pilpres
Lalu, saat disinggung kapan pertemuan antara kedua pimpinan partai itu terjadi, dia meminta untuk menunggu saja.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya