Verifikasi faktual, KPU DKI cek status kantor parpol
Merdeka.com - Hari ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta mengadakan kunjungan untuk melakukan verifikasi faktual kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi DKI.
"Ngecek aja soal kepengurusan, kesekretariatan, daftar nama anggota dan pengurus inti harus datang agar kita cocokkan," kata anggota KPUD, Aminulah kepada merdeka.com saat mengunjungi kantor DPW PKPI, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/11).
Selain itu, KPUD akan menyoroti masalah keikutsertaan perempuan yang harus sesuai dengan undang-undang.
"Selain kuota perempuan yang kita sorot, ada juga status sekretariat apakah menyewa, beli, atau dipinjamkan," ujarnya.
Pria berkacamata ini menuturkan, hari ini ada tiga tim yang tersebar di seluruh Jakarta untuk mengunjungi kantor DPW partai politik peserta pemilu 2014 mendatang.
"Ada tiga tim hari ini yang keliling, semuanya sama seperti yang tadi saya jelaskan, besok juga kita mau kunjungan," imbuhnya.
Berikut nama-nama parpol yang didatangi KPUD DKI Jakarta: PAN, PKS, PDIP, PKB, Partai Demokrat, PKPI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan PKBIB.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur Akui Bertemu Perwakilan Parpol Bahas Penambahan Pemilih Metode KSK yang Buntu
Sekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya