Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Verifikasi faktual, 2 kantor parpol tidak ada di Tangerang

Verifikasi faktual, 2 kantor parpol tidak ada di Tangerang KPU. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2014 dilakukan selama tiga hari yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang. Dua kantor parpol dari 16 parpol yang diverifikasi tidak ditemukan lokasinya.

"Dari 16 partai politik, kami tidak menemukan dua kantor sekretariat partai politik," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, Sabtu (3/11).

Syafril menjelaskan, verifikasi faktual partai politik dilaksanakan terhadap 16 partai politik sejak Rabu (31/10) sampai dengan Jumat (2/11) dibagi dalam empat tim.

Sedangkan dua partai politik yang tidak ditemukan kantor sekretariatnya adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).

Oleh karena tidak ditemukan, kata Syafril, KPU Kota Tangerang tidak dapat melakukan verifikasi faktual terhadap susunan pengurus dan kantor sekretariat.

Dengan kondisi seperti itu, laporan kepada KPU melalui KPU Provinsi Banten yang akan disampaikan terhadap kedua partai poltik menjadi kosong.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah meluluskan 16 partai politik calon peserta Pemilu 2014 dalam proses verifikasi administrasi dan selanjutnya diikutsertakan dalam proses verifikasi faktual.

Keenam belas partai politik itu yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).

Syafril menjelaskan, setelah dilaksanakan verifikasi faktual susunan kepengurusan dan kantor kesekretariatan partai politik akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap keanggotaan.

"Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan metode sampling acak yang diambil 10 persen dari jumlah foto copy kartu tanda anggota (KTA) yang diterima KPU Kota Tangerang," ungkap Syafril yang juga mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang.

Menurut Syafril, ada perbedaan antara verifikasi faktual susunan pengurus dengan verifikasi faktual keanggotaan. Kalau verifikasi susunan pengurus partai politik, KPU Kota Tangerang memberitahukan kepada partai politik akan diverifikasi. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan tanpa diberitahukan. "KPU Kota Tangerang melalui petugas langsung datang ke anggota yang akan diverifikasi," tandas Syafril.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental

Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN

Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN

Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya