Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Pilkada renggut hak dukung bagi pemilih pemula

UU Pilkada renggut hak dukung bagi pemilih pemula Demo tolak UU Pilkada. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dalam Pasal 41 UU Pilkada yang baru menetapkan bahwa KTP dukungan yang diverifikasi adalah yang terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya. Koordinator Muda Mudi Ahok, Ivanhoe Semen menyebut ketentuan tersebut sama saja mengabaikan hak dukung bagi pemilih pemula yang sebelumnya tidak terdaftar di DPT.

"Ini menghilangkan hak konstitusional. Memiliki hak pemilih tetapi tidak memiliki hak dukung," kata Ivanhoe dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6).

Maka dari itu, Ivanhoe menyebut ketentuan tersebut merugikan bagi calon independen yang ia dukung yaitu incumbent Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, kata dia, pendukung Ahok mayoritas merupakan anak-anak muda yang merupakan pemilih pemula.

Meski demikian, dia enggan menyatakan bahwa UU Pilkada yang baru tersebut bertujuan untuk menjegal Ahok dalam Pilgub DKI tahun 2017. Namun, dia menyatakan ada kemungkinan mengajukan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi bersama kelompok-kelompok yang satu suara menyatakan keheranannya dengan UU Pilkada tersebut.

"Pasal-pasal ada yang merugikan. Ada pendukung calon lain dan kawan dari kelompok lain yang ingin bersama mengajukan judicial review," ujarnya.

Pasal 41 UU Pilkada mengatur soal dukungan calon independen bukan hanya harus sesuai dengan KTP, tapi juga memenuhi syarat minimal didukung oleh pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Kemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur

Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Jenis Pelanggaran Pemilu Menurut UU dan Penanganannya, Ini Penjelasannya

Pemahaman mengenai jenis pelanggaran pemilu dan penanganannya sangat penting dalam tahun politik ini.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi

Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.

Baca Selengkapnya