Usut Kasus Amplop 'Cap Jempol', Fahri Hamzah Sarankan KPK Libatkan Bawaslu
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki lebih lanjut amplop cap jempol untuk serangan 'fajar' dalam kasus dugaan suap Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Sebab, kata dia, bisa saja amplop semacam itu beredar di tempat lainnya.
"Nah itu nanti jadi tugas dari Bawaslu untuk menginvestigasi. Harusnya KPK bekerja sama dengan Bawaslu sekarang itu. Karena dugaan itu sangat membuat orang tuh bertanya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Dia mengatakan kasus yang menimpa Bowo berkaitan dengan politik. Maka dari itu diperlukan kerjasama antara KPK dan Bawaslu.
"Ini politik, ya harus di terusin jangan kemudian keliatan ngerem begitu. Jadi kayanya banyak aparat ini ada polisi yang ngaku abis itu ngerem, KPK menangkap rencana serangan fajar ngerem, ini ngerem-ngerem ini yang bikin kita jadi ragu," ungkapnya.
Menurutnya, Bawaslu harus mengambil tindakan juga dalam kasus tersebut. Sehingga kejadian semacam itu tidak terjadi lagi di lain tempat.
"Jangan-jangan amplop begitu banyak di tempat lain. Dan itukan modusnya mudah di lacak. Maka Bawaslu harus mengambil langkah cepat supaya paling tidak ini cukup menjadi satu peristiwa yang tidak ada peristiwa lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan membuka semua amplop serangan fajar anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. Hal tersebut untuk lebih memastikan apakah benar ada cap jempol di amplop-amplop tersebut.
"Kemarin kan kami buka random saja, ada yang isi Rp 20 ribu ada yang isi Rp 50 ribu. Semuanya akan kami buka," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Rasuna Said,Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo, tim penindakan mengamankan 400 ribu amplop berisi uang yang disimpan di 84 kardus. Amplop tersebut akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 17 April 2019.
Agus menyatakan, penyidik KPK akan mendalami lebih jauh terkait 400 ribu amplop tersebut. "(Amplop) itu dibawa supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas," kata Agus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaJazilul Sebut PKB Belum Pengalaman jadi Opsisi: Hubungan Prabowo dan Cak Imin Tak Ada Masalah
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid tidak menjawab lugas apakah partainya bakal menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto, Ini Alasannya
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya