Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Untung Rugi Pilkada di Tengah Pandemi Corona

Untung Rugi Pilkada di Tengah Pandemi Corona Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pilkada serentak 2020 akhirnya ditentukan nasibnya. Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu (27/5).

Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Rapat menegaskan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR sebelumnya. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

"Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat kerja virtual, Rabu, (27/5).

Dalam rapat ini juga disetujui bahwa opsi tahapan Pilkada yang sempat ditunda dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Dalam uji publik PKPU, KPU memberikan opsi dimulai pada 6 Juni atau 15 Juni.

Doli mengatakan, DPR memberikan syarat tahapan Pilkada dapat digelar kembali dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, tahapan itu dimulai kembali di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, penyelenggara Pemilu harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah dalam tiap tahapan Pilkada.

"Penyelenggara harus koordinasi dengan Gugus Tugas dan pemerintah dan tidak sama sekali mengurangi kualitas dan prinsip demokrasi," kata politikus Golkar itu.

DPR juga meminta KPU, Bawaslu dan DKPP untuk mengajukan usulan tambahan anggaran secara rinci sebagai konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan pada Pilkada.

"Seluruh konsekuensi itu termasuk anggaran akan kita perhatian dan akan kita bahas pada rapat berikutnya," kata Doli.

Pemerintah buka suara dan memberikan penjelasan terkait tetap dilaksanakannya Pilkada serentak pada 9 Desember. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, keputusan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 setelah berkomunikasi dengan Kemenkes dan Gugus Tugas ihwal tahapan Pilkada di tengah pandemi.

"Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR secara daring, Rabu (27/5).

Kemenkes dan Gugus Tugas memberikan syarat yaitu perlu dilibatkan dalam tahapan Pilkada. Salah satunya dengan mengatur protokol kesehatan.

"Namun protokol kesehatan agar dipatuhi disusun dengan mengikutsertakan mereka, dan waktu pelaksanaan akan dievaluasi bersama bahkan bisa menjadi pendorong," kata Tito.

Mantan Kapolri ini pun menegaskan, pemerintah akan maksimal dalam menggelar tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Pemerintah akan menyusun protokol kesehatan dengan maksimal agar meminimalisir resiko penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Tito mengaku tak dapat menjamin tak akan jatuh korban terpapar Covid-19.

"Kita juga tidak bisa menjamin, mohon maaf tidak ada korban karena covid, itu kita berusaha maksimal, tapi kita serahkan kepada Allah SWT,"

Tito berjanji akan menyiapkan protokol kesehatan, sosialisasi, hingga eksekusinya semaksimal mungkin. Pemerintah juga akan membantu penyelenggara Pemilu dalam tiap tahapan. Mantan Kapolri itu bilang bukan bermaksud untuk melakukan intervensi.

"Kita juga akan berusaha mendorong dan bantu penyelenggara dalam semua tahapan tanpa bermaksud intervensi apapun hasilnya. Tapi membantu terutama dalam penerapan protokol kesehatan tersebut," kata Tito.

Pemerintah juga sudah menyamakan pandangan terkait penyelenggaraan Pilkada 2020. Kemendagri, Kemenkes, Kemenko Polhukam, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Tito mengatakan, tak bisa dipastikan Pilkada lebih aman jika digelar pada tahun 2021. Hal itu menurut koordinasi dengan Menkes.

"Sudah kami tanyakan apakah kalau diundur di 2021 sudah aman, tidak ada satupun menurut beliau yang bisa meyakinkan 2021 akan selesai," ucapnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember menuai kritik. Risiko besar hingga kemungkinan besar jatuhnya korban jiwa menjadi landasannya. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari meminta KPU agar tak memaksakan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Bersama permintaan tersebut, Feri mengingatkan KPU terkait tragedi ratusan petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu 2019. Data KPU, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu mencapai 894 petugas. Sebanyak 5.175 petugas mengalami sakit.

Berdasarkan data tersebut, dia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memiliki sikap tegas dalam melaksanakan pilkada di tengah ancaman Covid-19. Ketegasan, lanjut dia tidak hanya berkaitan dengan menyelamatkan para pemilih, melainkan juga menyelamatkan diri mereka sendiri sebagai penyelenggara.

Feri mewanti-wanti supaya Pilkada 2020 tak memakan korban jiwa seperti Pemilu 2019. Aspek kesehatan jelas menjadi ancaman jika Pilkada serentak tetap digelar di tengah Pandemi. Seharusnya ini menjadi pertimbangan.

"Sekarang kita berhadapan dengan aspek kesehatan yang lebih nyata lagi. Ini sudah diketahui dari awal lalu diabaikan, kalau nanti ternyata terjadi korban-korban dari penyelenggara, saya khawatir ini penyelenggara akan menjadi sasaran," kata Feri.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya memikirkan hak warga negara untuk hidup sehat dan dilindungi dari ancaman kematian. Hak tersebut lebih penting daripada hak politik. Sehingga tak perlu memaksakan penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi. Ditambah, negara dianggap tak memberikan kebijakan menjamin penyelenggaraan Pilkada ini tak membuka ruang tersebarnya Covid-19. Feri tidak melihat sejauh mana negara bertanggung jawab mencegah penyebaran virus tersebut.

"Sehingga bukan tidak mungkin pemaksaan Pemilu di bulan desember dan tahapnya dimulai pada bulan Juni itu melanggar hak-hak konstitusional warga negara," jelasnya.

Feri memahami penyelenggaraan Pilkada di akhir tahun sejalan dengan kebijakan new normal pemerintah. Namun, pemerintah disarankan hati-hati dalam memutuskan. Seharusnya melihat dahulu kondisi yang berkembang di masyarakat. Apalagi di saat hari raya Idul Fitri ini banyak kelonggaran yang menyebabkan kerumunan.

Dia memprediksi, Pilkada serentak di tengah pandemi ini akan menurunkan partisipasi pemilih karena banyak warga yang menjaga diri dari virus ketimbang harus mencoblos. Selain itu, digelarnya Pilkada pada Desember 2020 dikhawatirkan potensi korupsi dan kecurangan. Feri mengatakan, dalam kondisi normal sulit untuk memastikan tak ada kecurangan dan hingga korupsi.

"Jangan-jangan proses kecurangan pemilu, korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa itu akan lebih leluasa. Karena pihak-pihak yang mau menyimpangkan mencoba memanfaatkan keadaan untuk memperoleh keuntungan," ucapnya.

Kelompok masyarakat yang menolak pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mulai mengambil langkah untuk agar pilkada tidak digelar sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR. Termasuk dengan mengeluarkan petisi. Langkah ini dilakukan oleh Koalisi masyarakat sipil.

Petisi diluncurkan karena pelaksanaan pilkada pada 9 Desember dinilai terlalu dini. Mengingat pandemi Covid-19 belum dapat terkendali. Pendiri Netgrit dan anggota koalisi, Hadar Nafis Gumay mengingatkan, Pilkada bukan hanya persoalan hari pemungutan tetapi tahapan yang runut dan menyambung.

Pemerintah memaksakan tahapan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 masih belum terkendali. Padahal tahapan pilkada membutuhkan pelibatan banyak pihak yang menyimpang dari protokol kesehatan. Maka dari itu, Hadar mengatakan, opsi yang diberikan KPU untuk melanjutkan Pilkada tak mungkin dilakukan karena waktu yang sangat pendek.

"Kesimpulan kami ini tidak mungkin. Karena itu kami mengambil posisi yang sangat amat ingin mendesakkan janganlah kita teruskan untuk memaksakan penyelenggaraan ini di bulan Desember 2020," ujar Hadar.

Eks anggota KPU ini pun mengatakan, desakan ini sudah disampaikan sebelumnya melalui berbagai forum diskusi. Namun, pemerintah dan parlemen tetap ngotot menggelar Pilkada pada Desember 2020. Desakan tersebut dirasa tak didengar hingga koalisi mengeluarkan petisi.

Koalisi melihat ada kegentingan untuk menunda Pilkada dari bulan Desember 2020 untuk menjamin agenda politik lima tahunan ini tidak mengabaikan resiko kesehatan.

"Kita perlu menjamin agar pilkada juga bisa dijalankan dengan tidak mengabaikan atau membiarkan risiko atau kualitasnya menurun," kata Hadar.

Dia mengatakan, perlu kepastian keselamatan, kesehatan semua pemangku kepentingan pilkada dan menjamin kualitas pemilihan dapat dipertahankan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat beranggotakan Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, PPUA Disabilitas, dan lain-lain. Petisi tersebut dapat diakses publik melalui situs http://chng.it/RGk6FvHjZY.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi

TPN Ganjar Ajak Rakyat Terlibat Usut Kecurangan Pemilu: Kembalikan Indonesia ke Jalur Demokrasi

Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Mendagri Tito Ingatkan Satpol PP Tegas Tapi Humanis Jaga Pelaksanaan Pilkada November 2024

Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Densus 88 Geledah Kontrakan Terduga Teroris di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri.

Baca Selengkapnya
Pengalaman Eks Panglima TNI Hadapi Situasi Genting saat Tugas di Istana Dampingi Jokowi

Pengalaman Eks Panglima TNI Hadapi Situasi Genting saat Tugas di Istana Dampingi Jokowi

Bukan hal yang mudah, situasi genting kerap dihadapi oleh mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya