Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tutup Masa Sidang, DPR Perpanjang Pembahasan 8 Rancangan Undang-Undang

Tutup Masa Sidang, DPR Perpanjang Pembahasan 8 Rancangan Undang-Undang Rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Kebidanan. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-15 penutupan masa sidang ke IV Tahun 2018-2019. Setelah menyelesaikan sidang ini, DPR akan kembali memasuki masa reses mulai 29 Maret 2019.

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Serta dihadiri oleh 299 anggota.

"Berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan, yang menandatangani daftar hadir ada 299 dari 560 anggota DPR," kata Agus.

Jumlah tersebut sudah mencapai kuorum untuk menggelar rapat paripurna. Rapat pun dimulai pada pukul 14.00 WIB.

"Dengan demikian kuorum telah dicapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka masa sidang pada hari ini 28 Maret 2019 dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ucapnya.

Selain penutupan masa persidangan, rapat paripurna ini juga memiliki agenda lain. Mulai dari pengganti antarwaktu (PAW). Serta pengambilan keputusan terhadap dua RUU, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Kemudian, laporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 serta laporan dari Komisi XI DPR tentang hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.

DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Ada delapan RUU yang akan diperpanjang pembahasannya, yaitu:

1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat3. RUU tentang Perkoperasian4. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat5. RUU tentang Ekonomi Kreatif6. RUU tentang Wawasan Nusantara7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional8. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Rapat Paripurna Panas Hak Angket
VIDEO: Rapat Paripurna Panas Hak Angket "Respons yang Tak Siap Kalah Terburuk Sepanjang Sejarah"

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya