Tolak tunjangan naik, Fraksi NasDem kembalikan Rp 600 juta ke Setjen
Merdeka.com - Fraksi Partai Nasional Demokrat menolak kenaikan tunjangan bagi anggota DPR. Sebagai bentuk penolakan, mereka mengumpulkan uang pecahan Rp 50.000 dengan total nominal Rp 600 juta lebih.
Uang yang terkumpul kemudian diserahkan Sekretaris Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie ke ruang kerja Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR.
"Uang ini sejumlah Rp 617.263.200. Ini dari 36 anggota Fraksi kami," kata Syarief di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/10).
Syarif menjelaskan, uang-uang ini memang dari seluruh tunjungan anggota DPR yang menjadi anggota fraksinya. Menurutnya tiap anggota mendapat kenaikan tunjangan lebih kurang Rp 5 juta lebih, dan itu sudah diberikan sejak Juli sampai kemarin. Sehingga masing-masing anggota fraksi menyerahkan Rp 17 juta.
Dengan penolakan ini, Fraksi Nasdem meminta agar Setjen DPR tak lagi mentransfer kenaikan tunjangan kepada anggotanya.
"Kami minta Biro Keuangan Setjen DPR untuk tak mentransfer penambahan tunjangan sampai berakhirnya masa keanggotaan," tuturnya.
Menanggapi hak tersebut, Wakil Sekjen DPR, Ahmad Djuned ,yang mewakili Setjen menerima uang tunai itu, berjanji tidak akan mengirim seluruh anggota Fraksi NasDem uang tunjangan di bulan berikutnya. Menurutnya secara otomatis uang itu akan masuk pada kas negara.
"Selanjutnya, kami akan minta biro keuangan untuk tak mentransfer kenaikan tunjangan ke anggota NasDem sampai berakhirnya masa keanggotaan DPR. Uang ini nanti kami akan serahkan untuk langsung ke kas negara," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaDalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnya