TKN Bantah Tudingan BPN Soal Kejanggalan Sumbangan Dana Kampanye Jokowi
Merdeka.com - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut terdapat kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Kejanggalan tersebut berasal dari penerimaan yang berasal dari sumbangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.
Tim Hukum Prabowo-Sandi menyatakan, Jokowi menyumbang dalam bentuk uang sebesar Rp19.508.272.030 dan bentuk barang senilai Rp25.000.000. Data itu diklaim berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon 01 tanggal 25 April 2019.
Kejanggalan yang diungkap Tim Hukum Prabowo-Sandi berasal dari selisih Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Jokowi yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019. Sebab jumlahnya bertambah dari LHKPN dengan jumlah sumbangan oleh Jokowi.
"Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir. Joko Widodo berupa kas dan setara kas bertambah hingga sebesar Rp13.399.037.326," tulis Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam rilis pers, Rabu (12/5).
Laporan keuangan tersebut menjadi salah satu dasar Tim Hukum Prabowo-Sandi agar Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Saat ini, kubu pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi tengah menggugat hasil Pilpres 2019.
Terpisah, Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Sakti Wahyu Trenggono membantah temuan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Trenggono menjelaskan, pasangan calon presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak menyumbang dana kampanye pada Pilpres 2019.
"Bisa diminta ke KPU detail data penyumbangnya. Tidak ada," ucap Trenggono kepada wartawan, Rabu (12/5).
Trenggono merujuk kepada hasil audit Laporan Dana Kampanye pasangan calon presiden nomor urut 01. Kantor Akuntan Publik Anton Silalahi yang melakukan audit, menyatakan laporan dana kampanye tersebut memenuhi syarat kepatuhan sesuai 'Peraturan Pelaporan Dana Kampanye'.
Dalam laman Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, tercatat pasangan calon presiden Jokowi dan Ma'ruf tidak memberikan sumbangan. Pada bagian penerimaan, tertulis jumlah yang berasal dari pasangan calon nol atau tidak ada.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden dan menteri diperbolehkan memihak dan ikut melakukan kampanye saat pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jokowi menyebut presiden boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar pertemuan dengan Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan di Istana Kepresidenan Bogor.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya