Tjahjo Kumolo curhat ke DPR soal rebutan dana desa Rp 20 triliun
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi terkait perebutan dana desa Rp 20 triliun, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal. Hal itu dia utarakan di sela rapat kerja dengan Komisi II DPR.
"Jadi ini tidak benar kalau disebut rebutan dana," kata Tjahjo dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut dia, saat ini yang berkembang terkait dana desa sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Bahkan pekan depan sudah dapat diputuskan hasilnya.
"Diputuskan (dana desa) tersebut mana yang masuk kementerian desa dan mana yang masuk kementerian dalam negeri," kata dia.
Dia menegaskan urusan pemerintah dari pusat hingga ke desa tidak boleh terputus. Baik pada desa tertinggal, desa pesisir, desa perbatasan dan desa adat.
"Urusan pusat hingga desa tidak boleh putus," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman meminta ketegasan presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur kementerian baru. Hal ini dikarenakan perebutan anggaran dana desa antara Kemendagri dengan KemendesPDT.
"Ya bagaimana peraturanya, Perpres harus dikeluarkan. Kita pertanyakan dulu peraturan perundang-undangannya," kata Rambe di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia mengatakan, perpres yang nantinya dikeluarkan presiden Joko Widodo akan memastikan pembagian kerja dari setiap Kementerian. Oleh sebab itu, dia mengingatkan polemik terkait kewenangan tugas kementerian dalam mengurusi desa tidak sampai menabrak tata aturan yang sudah ada.
"Kalau mau ditabrak, rubah dulu undang-undangnya. Undang-undang desa dirubah, Undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah juga dirubah," ungap politisi Golkar ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaJenderal Kehormatan untuk Prabowo Tuai Pro-Kontra, Jokowi: Pak SBY & Luhut juga Pernah Naik Pangkat
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaGanjar Minta Jokowi Tegaskan Berpihak di 2024, Ini Pesan Penting PDIP
PDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnya