Timses sebut Jokowi akan keluarkan PP untuk atur pengelolaan dana kelurahan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo akan mencairkan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan di tahun 2019. Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago menyebut Jokowi juga akan menyiapkan payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur tata kelola.
"Presiden akan siapkan payung hukum nya, yaitu peraturan pemerintah," kata politikus NasDem itu ketika dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Hal sama juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Koalisi Indonesia Kerja Abdul Kadir Karding. Dia menambahkan, sebenarnya UU Pemerintahan Daerah juga cukup untuk menjadi payung hukum.
"UU pemerintahan daerah sebenarnya cukup menjadi payung hukum. Atau bisa jadi dibuat PP," ujar politikus PKB itu.
Sebelumnya, Sekjen NasDem Johnny G Plate menjelaskan anggaran dana kelurahan berasal dari Rp 73 triliun untuk dana desa. Sebesar Rp 3 triliun dialihkan untuk transfer daerah yang difungsikan untuk dana kelurahan. Hanya tinggal dibuat aturan untuk mengelolanya.
"Makanya dialokasikan ditambahkan ke APBD yang peruntukannya untuk lurah tapi pengaturannya harus diatur melalui aturan terpisah oleh bendahara negara dan Bupati dan Wali Kota," jelasnya kemarin.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menuturkan dana kelurahan akan diatur lewat peraturan pemerintah. Saat ini masih dilakukan pengkajian.
"Iya, memang harus dibuat PP baru. Tapi ini sekarang memang belum bisa, akan diatur bagaimana aturannya," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaPengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya
Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya