Timses Rasiyo-Lucy gelar sayembara laporkan politik uang di Surabaya
Merdeka.com - Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Lucy Kurniasari, membuka sayembara bagi warga Surabaya. Mereka menyatakan akan mengganjar hadiah uang Rp 10 juta, jika ada warga berhasil menemukan praktik politik uang Pilkada Kota Surabaya 9 Desember mendatang.
"Mereka yang berhasil menemukan politik uang oleh pasangan lain, Tim SeRaSi akan memberikan hadiah total Rp 10 juta. Sayembara terbuka untuk warga Surabaya dan dimulai sejak diumumkan hari ini," kata Ketua Tim Pemenangan Rasiyo-Lucy, Agung Nugroho, di Surabaya, seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/11).
Menurut Agung, sayembara itu sengaja dibikin, sebab indikasi adanya politik uang dikhawatirkan sangat kental dalam Pilkada Surabaya. Karena itu, dia berharap dengan dengan cara itu memberi semangat bagi warga Surabaya giat mengawasi proses Pilkada, supaya terbebas dari politik uang.
Meski demikian, Agung menyatakan hadiah Rp 10 juta tidak cuma diberikan kepada satu orang. Mekanismenya, lanjut dia, penemu praktik politik uang pertama mendapat Rp 5 juta, kemudian Rp 1 juta dibagikan bagi lima penemu selanjutnya.
"Jadi, kita batasi hanya enam penemu saja. Bagi kita itu sudah cukup untuk mengetahui adanya politik uang dalam pilkada nanti," ucap Agung.
Untuk bisa mendapatkan hadiah ini, lanjut Agung, pelapor harus melampirkan bukti kuat. Yakni berupa rekaman video, serta bukti-bukti lainnya. Selain itu, pelapor harus menghadirkan saksi menyaksikan politik uang itu. Sebab menurut dia, hal ini buat memudahkan saat ingin diteruskan ke lembaga pengawas.
"Siapa saja yang mengetahui adanya politik uang, diminta menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi dan Panwaslu. Mereka yang bisa menangkap kita kasih imbalan uang tersebut," lanjut Agung.
Agung berharap dalam Pilkada kali ini harus bersih dari politik uang. "Saya mengajak bersaing dengan fair, jangan ada permainan kotor," imbuh Agung.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena, kata Paloh, dalam politik musuh yang selama ini wajib diingat bukan sesama kader, bukan pula partai politik lain.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPolres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca Selengkapnya