Tidak memenuhi syarat, berkas 4 partai dikembalikan KPU Sidoarjo
Merdeka.com - KPU Daerah Kabupaten Sidoarjo memutuskan mengembalikan berkas empat partai politik yang sudah mendaftar menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019. Tim verifikasi menyatakan berkas dinyatakan belum lengkap.
"Ada empat partai yaitu NasDem, Idaman, Partai Rakyat dan PKPI berkasnya belum lengkap," terang Ketua KPUD Sidoarjo M Zainal Abidin, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (17/10).
Zainal meminta keempat partai itu melengkapi terlebih dulu berkas-berkas yang dimintakan untuk kemudian diserahkan kembali ke KPUD Sidoarjo.
"Jadi ini ada perpanjangan waktu dari KPU Pusat. Kemarin malam sekitar pukul 10 ada surat edaran (SE) perpanjangan waktu 1 hari bagi parpol yang sudah mendaftar namun berkasnya masih belum lengkap. Jadi kami tunggu sampai nanti jam 12 malam," jelasnya.
Sampai hari ini, kata Zainal, 14 partai politik yang mendaftar dan dinyatakan sudah memenuhi syarat dan terverifikasi. Seperti Partai Gerindra, Hanura, PAN, PDIP, PSI, PKS, Perindo, Berkarya, Demokrat, Golkar, PKB, PPP, Garuda dan PBB.
"Total ada 18 partai (sebelumnya menyebut 17 partai). 14 Dinyatakan memenuhi syarat sudah menerima tanda terima surat verifikasi," katanya.
"Dan untuk 4 partai yang berkasnya belum lengkap segera dilengkapi. Kami tunggu sampai jam 12 malam nanti," kata Zainal Abidin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaBesok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaFOTO: Dari Total 33.727.852 Surat Suara Pemilu 2024, Tersisa 12.631.303 Lagi yang Belum Dilipat dan Disortir
Sebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.
Baca Selengkapnya