Tiba di Markas PKB, Yusril Langsung Diskusi 4 Mata dengan Cak Imin
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tiba di Kantor Dewan Perwakilan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat. Yusril tiba dengan mengendarai sendiri mobilnya tanpa pengawalan.
“Wah ini dia, satu-satunya ketum partai yang nyetir sendiri,” kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid saat menyambut Yusril seturunnya dari mobil, Kamis (16/3).
“Sudah saatnya juga yang begini menyetir Indonesia haha,” canda Hasanuddin.
Mendengar itu Yusril terihat semringah. Dia dikawal masuk ke ruang dalam kantor DPP PKB. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat sudah menunggu.
Usai bersalaman, keduanya langsung masuk ke ruang pertemuan internal untuk berdiskusi secara empat mata.
Sebelum menyambangi PKB, Yusril bersilaturahmi ke Kantor DPP PPP. Yusril mengatakan, pertemuan dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono membahas koalisi dan eksistensi partai berbasis Islam. Penjajakan kerja sama ini agar partai-partai Islam seperti PPP dan PBB bisa tetap eksis ke depannya.
"Bahas koalisi dan bagaimana caranya mempertahankan eksistensi Partai Islam, agar jangan lenyap ditelan zaman," ujar Yusril kepada wartawan.
Yusril mengaku tidak akan membahas masalah sistem pemilu yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. PBB sendiri mendukung sistem proporsional tertutup.
Agenda utama dari pertemuan dengan PPP ini adalah untuk memperkuat eksistensi partai-partai Islam. Sebab dalam kekuatan politik di Indonesia harus imbang dua kekuatan politik besar yaitu Islam dan nasionalisme.
Reporter: M Radityo
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaYusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaTerungkap Isi Chat WhatsApp Firli dan Syahrul Yasin Limpo Berujung Kasus Dugaan Pemerasan
Pertemuan itu pun diatur oleh ajudan Firli Kevin Egananta Yoshua yang telah diambil keterangan oleh Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaYusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam
Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.
Baca SelengkapnyaYusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
Baca Selengkapnya