Tersangka KPK & Belum Mundur dari DPR, Taufik Kurniawan Diminta Beretika
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN Tahun 2016. Hingga kini, posisi Taufik sebagai Wakil Ketua DPR belum juga diganti oleh PAN.
Selain itu, Taufik juga belum mundur dari keanggotaannya di DPR. Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi mengatakan seharusnya Taufik memperhatikan etika yakni mundur dari jabatannya. Hal ini agar DPR tak selalu menjadi cemoohan publik.
"Malu lah yang seperti ini. Ya biarlah publik yang menilai. Apalagi kita tahu selama ini KPK tidak pernah ada yang namanya SP3. Ketika sudah berurusan dengan KPK ya mohon maaf lah ya tinggal berdoa saja," kata pria yang akrab disapa Awiek ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).
Dia juga merasa sangat terganggu terhadap kasus ini. Sebab, membuat DPR makin tidak dipercaya publik.
"Terus terang kami lembaga DPR saat ini terganggu dengan pimpinan yang tersangkut kasus hukum. Survei membuktikan lembaga yang paling tidak dipercaya publik di antarnya DPR bersama dengan parpol," katanya.
Dia juga mengimbau atas nama institusi DPR ketika pimpinan melakukan tindak tercela dan ada kasus yang menyandera sebaiknya segera diganti. Namun dia menyerahkan hal itu kepada masing-masing partai yang memiliki hak otoritarif sesuai dengan Undang-undang Partai Politik (parpol).
"Contoh ketika Pak Setnov dulu jadi tersangka kami teriak enggak bisa DPR itu dipimpin oleh tersangka. Mohon kelegowoan dari fraksi yang bersangkutan untuk menarik lah ya minimal, dan Alhamdulillah Golkar melakukan itu bahkan diganti dari keanggotaan DPR," ujarnya.
Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan sepenuhnya kepada PAN apakah akan melakukan hal yang sama seperti Partai Golkar atau tetap menghadapi arus publik. Dia berharap persepsi publik terhadap DPR yang sudah negatif jangan diperburuk dengan status pimpinan yang tersandera hukum.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,6 miliar atas pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN 2016. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, DAK tersebut senilai Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima lima persen dari pengurusan proyek tersebut.
Reporter Magang: Devi Veviani
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya