Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung APBD Rp 1,4 T, mungkinkah Alex bisa kembali menang?

Tersandung APBD Rp 1,4 T, mungkinkah Alex bisa kembali menang? golkar. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPUD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemungutan suara ulang di empat kabupaten/kota dan satu kecamatan di Sumsel. Perintah ini menyusul dibatalkannya kemenangan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki dalam Pilgub Sumsel 2013.

"Mahkamah memandang perlu melakukan pemungutan suara ulang di dua kabupaten, dua kota, dan satu kecamatan, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," ujar anggota Majelis Hakim Konstitusi, Harjono saat membacakan putusan, Kamis (12/7) kemarin.

Kemenangan Alex ini batal setelah MK menemukan adanya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 sebesar Rp. 1.492.704.039.000. MK menilai, anggaran sebesar Rp 1,4 triliun digunakan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk kemenangan Alex Noerdin dalam Pilgub 2013.

Menurut Ketua Majelis Hakim MK, Akil Mochtar, penggunaan anggaran itu dapat dilihat pada SK Gubernur Nomor 96/KPTS/BPKAD/2013 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Pada APBD.

Akil menjelaskan, pemohon dalam perkara ini, pasangan Herman Deru dan Maphilinda Boer sebelumnya mengajukan gugatan ke MK. Pemohon memperkarakan penggunaan dana bansos sebesar Rp 70 miliar. Anggaran itu untuk membeli sepeda motor kepada 3.000 Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N). Selain itu, ada anggaran dalam APBD yang diperuntukkan untuk membuat harian umum yang dijual gratis menjelang Pilgub.

Dengan adanya putusan pembatalan kemenangan Alex Noerdin, maka keputusan KPU Sumsel No 33 dan 34 Kpts/KPU.Prov-006/VI/2013 tentang perselisihan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilkada tingkat provinsi dibatalkan.

"Memerintahkan KPU Provinsi Sumsel, KPU, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Sumsel, Badan Pengawas Pemilu, untuk melaporkan kepada Mahkamah pelaksanaan amar putusan ini dalam waktu paling lambat 90 hari sejak putusan ini diucapkan," bunyi putusan MK.

Meski kemenangannya dibatalkan, kubu Alex Noerdin tetap optimis akan menang dalam pemungutan suara ulang. Menurut kuasa hukum Alex, Bayu Nugroho, Alex tetap mempunyai basis massa.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK Periksa Lagi Bos Alexis Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Alex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat
KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN
Cak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN

Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah
Anies: Hasil Putusan MK Itu Seperti Pertandingan Sepakbola, Pulang Menang atau Kalah

Anies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia

Baca Selengkapnya
Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape
Diminta Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Alexander Marwata Siap ke Bareskrim: Kalau Saya Tidak Cape

Namun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri menggali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang
Patokan Cak Imin: PKB Menang di Jatim, AMIN Menang

Cak Imin ini percaya diri karena selama ini PKB berhasil menang di Jawa Timur setiap pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya