Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat acara deklarasi incumbent, 2 Camat di Brebes diperiksa

Terlibat acara deklarasi incumbent, 2 Camat di Brebes diperiksa Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Taufiqurrohman mengungkapkan, ada keterlibatan empat pejabat Pemkab Brebes berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat kegiatan pasangan calon incumben Idza Priyanti dan Narjo di Pilkada 2017.

Dugaan pelanggaran tersebut didapat dari temuan Panwas Kecamatan Brebes bahwa ada empat PNS yang terlibat terdiri dari dua Camat dan dua Kepala Bagian (Kabag) di Pemkab Brebes.

Keempatnya diduga terlibat dalam acara deklarasi dan pendaftaran pasangan incumben yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, PPP, Demokrat, PAN, Hanura dan Golkar.

Untuk itu, Taufiq mengungkapkan, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya akan memanggil mereka dan akan melakukan upaya klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan mereka dalam acara deklarasi dan pendaftaran calon Idza dan Narjo.

"Ada empat pejabat yang Senin (25/9) siang ini kita panggil untuk diklarifikasi. Mereka adalah dua camat dan dua Kabag," tegas Taufiq saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (26/9) siang ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah meminta Panwas Kabupaten Brebes untuk mengusut adanya pajabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dukung mendukung. Kegiatan tersebut tercium saat pasca pendaftaran pasangan calon di KPU setempat.

"Kami mendengar ada pejabat yang ikut dalam deklarasi salah satu pasangan calon di Brebes. Untuk itu kami meminta Panwas kabupaten supaya menindaklanjuti," tegas mantan Bawaslu Kabupaten Kebumen ini.

Teguh menjelaskan, aturan soal larangan ASN terlibat dalam politik praktis sudah jelas. Regulasi terbaru yakni Surat Edaran Menpan RB nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

"SE Menpan RB itu merupakan penegasan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, UU No 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah serta PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS," terang pria bergelar doktor bidang hukum dari Unissula Kota Semarang, Jawa Tengah ini.

Teguh meminta agar Panwas Brebes langsung memproses jika ada yang nekat melanggar aturan soal netralitas ASN. Karena ASN dilarang terlibat dalam pendaftaran bakal pasangan calon dan berbagai tahapan pilkada serentak tahap II yang digelar 15 Februari 2017.

"Sanksi tegas menanti ASN yang terbukti terlibat dalam aksi dukung mendukung paslon tertentu saat gawe demokrasi lima tahunan tersebut,"ungkapnya.

Teguh mengimbau, seluruh ASN baik yang ada di Kabupaten Jepara maupun enam kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pilkada serentak tahap II agar tak terlibat dalam aksi dukung mendukung paslon tertentu.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Lokasi dan Waktu Nobar Debat Cawapres yang Digelar Timses
Catat! Lokasi dan Waktu Nobar Debat Cawapres yang Digelar Timses

Debat akan diselenggarakan pukul 19.00 Wib, di JCC Senayan. Cawapres akan didampingi para capres.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Hari Jelang Pencoblosan, Ini Hasil Survei Terbaru
4 Hari Jelang Pencoblosan, Ini Hasil Survei Terbaru

Sejumlah lembaga survei memotret elektabilitas atau tingkat keterpilihan capres dan cawapres empat hari menjelang pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Anies Optimis Cak Imin Mampu Memikat Masyarakat saat Debat Cawapres
Anies Optimis Cak Imin Mampu Memikat Masyarakat saat Debat Cawapres

Menurut Anies, Cak Imin akan dapat meyakinkan masyarakat untuk memilih AMIN di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye
Bansos Beras Diperpanjang Hingga Maret 2024, Bapanas: Bukan Alat Kampanye

Masa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.

Baca Selengkapnya
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan
Akademisi Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Benci Jika Beda Pilihan

Para capres-cawapres harus tampil sebagai sosok penuh kedamaian.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya