Terkait daftar caleg, KPU tak akan beri dispensasi untuk PKPI
Merdeka.com - Meski akhirnya diloloskan belakangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak diberikan dispensasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU menyatakan tak akan memberi dispensasi khusus kepada partai yang dipimpin oleh Sutiyoso tersebut terkait penyerahan daftar caleg sementara (DCS).
"Tetap tidak ada dispensasi," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik usai mengumumkan diloloskannya PKPI sebagai peserta pemilu 2014 di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/3).
KPU tak akan memberikan toleransi khusus, meski dalam proses seleksi PKPI diberikan waktu yang singkat. "Semua harus mengikuti tahapan mana yang sudah kita tetapkan," lanjut dia.
Dia menambahkan, KPU akan membuka pengumpulan berkas DCS sejak 9 hingga 22 April 2013.
Sebelumnya, KPU menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu sesuai dengan keputusan KPU berdasarkan SK No.165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKPI sebagai peserta pemilu.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya