Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjepit, Ical siapkan 'peluru' baru untuk Agung

Terjepit, Ical siapkan 'peluru' baru untuk Agung Ical kampanye. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) tidak menyerah. Setelah Pengadilan Jakarta Pusat dan Pengadilan Jakarta Barat sama-sama menyerahkan dualisme ke Mahkamah Partai, Ical mengajukan gugatan baru.

Berkas gugatan baru ke Pengadilan Jakarta Barat ini dimasukkan kemarin atau dua hari setelah Mahkamah Partai Golkar mengeluarkan putusannya. Saat pembacaan putusan, empat hakim Mahkamah Partai terpecah menjadi dua pendapat.

Andi Mattalatta dan Djasri Marin mengesahkan Munas Golkar Ancol, sedangkan Muladi dan Natabaya tidak memberikan pendapat Munas mana yang sah karena kubu Ical akan menempuh kasasi di pengadilan. Atas diamnya itu, kubu Agung lantas mengklaim kemenangan dan segera mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM.

Namun, Ical menganggap putusan Mahkamah Partai bukanlah memenangkan kubu Agung.

"4 Hakim Mahkamah Partai terbelah dua pendapat. Maka hasilnya seri. Tidak ada keputusan yang dihasilkan," kata Ical lewat akun Facebook-nya, Selasa (3/3).

Di tengah polemik soal klaim putusan menang dan seri inilah, kubu Ical akhirnya mengeluarkan ‘peluru’ baru, yakni gugatan anyar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sebelum gugatan dilayangkan, kubu Ical lebih dulu mencabut niat mereka melakukan kasasi atas putusan PN Jakbar dalam gugatan sebelumnya.

"Sebelum mendaftarkan gugatan baru ini kami lebih dulu mencabut pernyataan kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat yang sebelumnya menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga putusan tersebut menjadi inkracht," kata Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, lewat keterangan pers, Kamis (5/3).

Menurut Idrus, gugatan baru ini dilakukan untuk mempercepat proses sidang pengadilan, agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat langsung memeriksa pokok perkara. Dengan demikian proses perkara akan lebih cepat dan efisien.

"Pengurus dan kader partai di daerah-daerah semua menghendaki agar perselisihan internal Partai Golkar cepat selesai," kata Idrus.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Ditanya Maju Pilgub DKI 2024, Anies: Kita Lagi Fokus Tuntaskan Amanah Jutaan Orang

Aziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024

Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024

Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya