Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP dari Struktural Partai

Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP dari Struktural Partai PPP putuskan Muktamar IX dipercepat. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Encek UR Firgasih dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kutim. Wasekjen PPP Achmad Baidowi menyatakan, keputusan itu diambil agar Encek fokus menghadapi kasus suap proyek infrastruktur yang ditangani KPK.

"Terkait kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Kutai Timur Encek UR Firgasih, kami menghormati proses hukum di KPK. Sesuai AD/ART PPP kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya, agar yang bersangkutan bisa lebih fokus menghadapi kasusnya hingga adanya putusan inkracht," kata Awiek dalam keterangan, Sabtu (4/7).

Awiek menyatakan Encek tetap memiliki hak untuk membela diri, meski demikian Awiek menegaskan perbuatan Encek merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PPP.

"Ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apa yang dilakukan Ibu Encek merupakan tanggung jawab pribadi tidak ada kaitan dengan PPP," katanya.

Partainya menurut Awiek, selalu menginstruksikan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Dalam setiap kesempatan bimtek anggota DPRD kami selalu menginstruksikan anggota DPRD dari PPP untuk tidak KKN. Bahkan setiap bimtek selalu ada materi antikorupsi dari KPK," ia menandaskan.

Diketahui, Encek bersama Bupati Kutim, Ismunandar yang juga suaminya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juli 2020. Ia ditangkap dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

PPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Emil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP

Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran

Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya