Terima Naskah dari DPR, Istana Kebut Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, pemerintah langsung membahas peraturan turunan setelah naskah UU Cipta Kerja diberikan DPR. Diketahui sebelumnya DPR yang diwakili Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberi UU tersebut pada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya kira langsung membahas peraturan turunannya. Karena ini kan sudah disahkan DPR dan akan berlaku jadi UU. Artinya sekarang pemerintah akan bekerja untuk menyusun peraturan turunan yang memang akan menjelaskan secara lebih detil apa-apa yang diatur di UU," kata Donny dalam pesan singkat, Rabu (14/10).
Dia mengatakan, pembahasan akan dilakukan segera mungkin. Sebab, Presiden Joko Widodo, kata Donny, meminta agar turunan tersebut rampung pada tiga bulan ke depan.
"Sesegera mungkin karena presiden kan bilang maksimal tiga bulan, jadi saya kira tim penyusun sudah mulai bekerja," ungkap Donny.
Undang Akademisi dan Tokoh
Donny juga mengatakan, pemerintah mengharapkan masyarakat berpartisipasi dalam aturan turunan tersebut. Sehingga aturan tersebut, kata Donny, bisa dipertanggung jawabkan.
"Tim penyusun pasti akan mengundang akademisi, tokoh masyarakat, ormas semua yang bisa memberi masukan terhadap aturan turunan ini," jelas Donny.
Sebelumnya diketahui, DPR menyerahkan draf Undang-undang Cipta Kerja kepada pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10).
Sekjen DPR Indra Iskandar tiba di Istana sekitar Pukul 14.21 WIB. Indra memperlihatkan naskah UU Cipta Kerja kepada awak media sebelum memasuki gedung Sekretariat Negara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaGibran menyambut positif rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di IKN
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan bahwa Bulog telah menggelontorkan Beras SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang dengan volume yang besar.
Baca Selengkapnya