Terbukti Dukung Paslon di Pilkada Solok, Ketua Panwascam Dipecat Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Ketua Panwascam Pantai Cermin, Jendra Efendi. Keputusan itu diambil Bawaslu menyusul beredar rekaman percakapan Jendra Efendi berisi dukungan terhadap salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afri Memori mengatakan, keputusan memecat Ketua Panwascam tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan sidang pleno. Hal itu karena yang bersangkutan telah terbukti melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan karena melanggar aturan DKPP. Pelanggaran itu termasuk kategori pelanggaran berat, jadi yang bersangkutan diberhentikan dari Ketua dan Anggota Panwascam,” kata Afri kepada merdeka.com, Kamis (26/11).
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dan pleno yang bersangkutan setidaknya telah melanggar empat aturan di antaranya, sumpah dan janji, profesionalitas sebagai penyelenggara, kemandirian, dan terakhir soal tindakannya.
"Jadi penanganannya kami mengacu pada Perbawaslu 4 Tahun 2019 bahwa di dalam hal ketika Panwascam yang melanggar kode etik maka yang menyelesaikan itu adalah Bawaslu Kabupaten dan Kota," ujar Afri.
Dalam pemeriksaan, kata Afri yang bersangkutan juga mengakui suara yang ada pada rekaman tersebut, merupakan suaranya sendiri. "Saat diklarifikasi ia mengaku memang itu dia. Kalau untuk motifnya, ia tidak punya alasan yang kuat,” kata dia.
Sementara itu, terkait anggota Panwascam lain sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu. “Tidak ada (yang lain), itu satu-satunya. Kami mengimbau agar Panwascam dan penyelenggara sampai ke tingkat TPS jangan sesali menggadaikan integritas sebagai penyelenggara, dan itu kami sampaikan baik via grup atau pun pertemuan kami sering sampaikan,” kata Afri.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Solok dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan seorang pria yang diduga Ketua Panwascam dengan seorang wanita yang berisi pembicaraan dukungan terhadap salah satu paslon. Rekaman berdurasi 5 menit 7 detik itu, terdengar bahwa oknum Ketua Panwascam tersebut menjadi salah satu tim sukses paslon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaTerperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaHeboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.
Baca SelengkapnyaPenampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya