Temui Luhut Panjaitan, Senior Demokrat Adukan AHY Tak Sah Jadi Ketum
Merdeka.com - Sejumlah politikus senior Partai Demokrat mendatangi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6). Agenda pertemuannya membahas mengenai SK kepengurusan Partai Demokrat.
Salah satu politikus senior Demokrat Subur Sembiring menyampaikan, SK Kemenkum HAM pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diklaim tidak terbit.
"Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkum HAM tidak terbit," ujar Subur kepada wartawan, Rabu (10/6).
Kepada Subur, Luhut heran dengan masalah internal Partai Demokrat. Sebab, tidak ada respon dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lantas, Subur menjelaskan, solusi internal Demokrat ini kepada Luhut. Subur menawarkan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Sebab, Subur menilai, Kongres V Partai Demokrat bodong. Sebab tidak ada keputusan-keputusan Kongres maupun notulensi agenda tersebut.
Karena itu, dia yakin tidak mungkin SK Kemenkum HAM dapat disahkan menteri.
"Itu kan dokumen kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?” kata Subur.
Kongres Digelar Buru-buru
Menurutnya, Kongres V kemarin digelar secara terburu-buru hingga masalah administratif demikian dilewati. Subur mengatakan, Kongres tersebut hanya untuk cepat-cepat menyerahkan mahkota Demokrat kepada AHY.
"Terjadi keterburu-buruan keinginan Pak SBY meletakkan ke anaknya, AHY, itu jadi terkendala karena administratif," kata dia.
Subur juga akan menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Karena dianggap tak ada SK pengurus baru, SK yang lama diklaim masih berlaku dan habis pada 15 Mei. Karena itu, Subur mengatakan, akan mencari solusi karena dianggap saat ini Partai Demokrat tidak memiliki ketua umum.
"Kemarin tidak ada keputusan SK demisioner, jadi artinya pengurus yang lama Pak SBY masih berlaku. Tapi 15 Juni ini kan habis, jadi kalau habis siapa pemimpin nya, enggak ada ketua umum," ujar Subur.
Sehingga karena SK Kemenkum HAM tidak dapat diterbitkan, Subur akan menginisiasi Kongres Luar Biasa.
"Intinya karena SK tidak bisa diterbitkan karena terkendala administrasi, kami akan melaksanakan kongres luar biasa," ucapnya.
Subur Bukan Pendiri Partai
Aksi Subur dan kolega yang menemui Luhut Panjaitan di kantor pemerintah bikin berang sejumlah politikus Demokrat. Salah satunya, Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief. Dia bahkan menyindir keras mereka yang menemui Luhut itu.
Saya heran, koq orang gila bisa diterima Pak Luhut di ruang kerja pemerintahan.
— andi arief (@AndiArief__) June 9, 2020
Sementara itu, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, Subur Sembiring bukan salah satu pendiri Partai Demokrat. Subur, dia sebut melakukan manuver politik dengan menemui Luhut Binsar Pandjaitan karena terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD).
Ossy mengatakan, posisi Subur sebagai Plt pun sebetulnya karena mengangkat dirinya sendiri setelah berpulangnya alm Vence Rumangkang."Kami dengar, saudara Subur Sembiring melakukan manuver politik karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD), walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujar Ossy dalam keterangannya, Rabu (10/9).Ossy membantah manuver politik senior Demokrat Subur Sembiring yang mengklaim SK Kemenkumham pengurus Partai Demokrat 2020-2025 tidak sah.
SK Sudah Diteken Menkum HAM
Ossy mengatakan, setelah pengumuman pengurus pada 15 April 2020, Partai Demokrat segera melaporkan kepada Kemenkumham RI. SK kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat telah ditandatangani Menkumham RI pada 18 Mei 2020."Sehingga AHY memiliki legalitas baik dari aspek formil dan yuridis baik dari sudut pandang hukum negara maupun peraturan internal partai (AD/ART),"Ossy menyampaikan terima kasih karena pemerintah mengakui legalitas kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin Partai Demokrat 2020-2025 sebagai hasil Kongres V.Atas manuver politik itu, Ossy meminta seluruh kader Partai Demokrat tetap solid dan tidak terpengaruh."Kami mengimbau agar tetap fokus untuk melaksanakan instruksi Ketum dalam melakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona & Partai Demokrat Peduli dan Berbagi di masa Covid-19 ini, konsolidasi internal pasca Kongres dan persiapan menyambut Pilkada 2020," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaCurhat Eks Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI Sumpah Setia pada Pancasila
Munir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaJadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya