Temui Fadli Zon, Ikatan Alumni UI Minta DPR Bentuk Pansus Kerusuhan 22 Mei
Merdeka.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) dan Gerakan Kedaulatan Rakyat bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6). Mereka datang untuk meminta DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus aksi rusuh 21-22 Mei lalu.
"Segera dibentuk adanya pansus untuk menyelidiki kasus ini," kata Anggota Ikatan Alumni UI, Marwan Batubara.
Marwan melanjutkan, pihaknya juga mendesak DPR segera memanggil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini. Serta segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kami juga berharap DPR bisa bersama pemerintah membentuk TGPF yang menjadi wadah menuntaskan kasus ini. Melibatkan lintas lembaga," ungkapnya.
Anggota Alumni UI lainnya pun berharap DPR agar DPR segera bertukar data dengan Komnas HAM. Sebab, mereka menganggap kasus tersebut sebagai salah satu pelanggaran HAM berat.
"Meminta Komnas HAM untuk aktif setidaknya Komnas HAM adalah lembaga yang punya kewenangan untuk menangani kasus ini," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaTemukan Fakta Baru, Bawaslu Tunda Putusan Kasus Gibran Bagi-Bagi susu di CFD
Dugaan pidana pemilu kasus itu diusut Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya