Tanggapi putusan PTUN, kubu Agung sebut 'hakim akui Munas Ancol sah'
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengabulkan sementara gugatan Kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono. Kubu Agung Laksono mengaku sudah siap dengan situasi tersebut.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang merespon positif putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Agus mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan putusan hakim terkait hasil sidang PTUN hari ini.
"Nanti ya, kami pelajari dulu salinan putusannya untuk sikap selanjutnya," jelas Agus di ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Rabu (1/4).
Namun demikian, Agus mengaku sudah melakukan antisipasi terhadap putusan sela tersebut. Kubu Agung pun langsung menggelar rapat internal menghadapi putusan majelis hakim PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Ical.
"Putusan sela sudah kami antisipasi, kami akan juga terus memantau proses di PTUN ," katanya.
Agus juga yakin jika dalam putusan di PTUN tersebut secara tersirat berarti hakim telah menentukan bahwa kubu Agung Laksono merupakan Golkar yang sah.
"Ada nilai positifnya bagi kubu Agung, artinya hakim telah memutuskan Golkar Ancol yang sah," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Kata Ketua MK Soal Hadirkan Kapolri dan Kepala BIN, Usul Mendadak Kubu Ganjar-Prabowo
Todung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJawaban KPU Dituding Kubu Anies-Cak Imin soal Independensi Selaku Penyelenggara Pemilu Lumpuh
Tudingan itu sebelumnya disampaikan Tim Hukum Nasional AMIN saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta PTUN Tak Kabulkan Gugatan Anwar Usman: Jangan Main-Main
Menurut Mahfud, PTUN tidak bisa mengabulkan gugatan Anwar Usman yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca Selengkapnya