Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU
Merdeka.com - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengomentari ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengingatkan gerakan #2019GantiPresiden untuk tidak melanggar aturan. Menurutnya selama ini gerakan #2019GantiPresiden sudah taat aturan.
"Perlu diperjelas apa yang dimaksud taat aturan. Sejauh ini, #2019GantiPresiden tidak membahayakan siapapun. Bahkan, ini bagian dari penyaluran kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur UU," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (3/9).
Saleh mengatakan gerakan #2019GantiPresiden sama saja dengan #2019TetapJokowi. Sehingga, kata dia, tidak adil jika hanya #2019GantiPresiden yang dianggap melanggar aturan.
"Kalau #2019GantiPresiden dianggap melanggar aturan, berarti #2019TetapJokowi juga melanggar aturan. Kalau kedua tagar ini dianggap sama, semestinya dua-duanya diperbolehkan. Silakan masyarakat yang memilih mana yang paling baik," ungkapnya.
"Tidak adil kalau yang satu dianggap melanggar sementara yang lainnya tidak. Padahal, semua mengerti arah masing-masing tagar tersebut," sambungnya.
Menurutnya, yang perlu ditekankan adalah kesadaran saling menghormati dalam mengemukakan pendapat. Anggota Komisi IX ini mengatakan tugas aparat Kepolisian juga harus berimbang dan tidak boleh memihak.
"Tugas aparat keamanan adalah memastikan bahwa kedua pendukung tagar itu tidak menimbulkan riak yang tidak baik. Harus dipastikan bahwa aparat keamanan tidak berat sebelah," ucapnya.
Sebelumnya, acara deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa tempat dicegah oleh pihak Kepolisian. Alasannya demi keamanan.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip berpendapat dan berkumpul. Hal itu dia katakan dalam menanggapi soal pengadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah.
"Tapi ingat ada batasannya, yaitu aturan-aturan. Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Pertama ketertiban sosial untuk menjaga keamanan," kata Jokowi usai menghadiri pembekalan caleg Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol,Jakarta Utara, Sabtu (1/9).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaReaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak
Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya