Tak Terkesan dengan OTT, Alexander Marwata Ingin Pencegahan Korupsi Diperkuat
Merdeka.com - Calon Pimpinan KPK petahana, Alexander Marwata mengaku tidak terlalu terkesan dengan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menangkap pelaku korupsi. Menurutnya, pelaku korupsi yang terkena OTT adalah orang bodoh karena sebenarnya OTT tidak sulit dilakukan.
"Saya sendiri tidak begitu terkesan dengan kegiatan OTT di KPK, meskipun saya ada di dalamnya. Karena (OTT) tidak membutuhkan teknik rumit, ini hanya orang goblok kena OTT itu," kata Alex menjawab tes uji kelayakan dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Namun, Alex beranggapan, para pelaku koruptor sebenarnya tidak akan jera hanya dengan OTT. Sebagai contohnya, tiga OTT dilakukan dalam dua hari berturut-turut, pada 2 September 2019 hingga 3 September 2019.
"Apakah OTT KPK kemarin dua hari itu orang enggak akan capek, ada tiga itu terakhir, saya yakin tidak. Apalagi kalau menyangkut kepala daerah," jelas Alex.
Oleh sebab itu, dia menilai pencegahan adalah faktor utama pemberantasan korupsi ketimbang penindakan. Namun, Alex menyebut gagasannya soal pencegahan korupsi masih dianggap sebelah mata. Malahan, pada sebuah diskusi ringan bersama divisi penindakan, usulan pencegahan terkesan di-bully.
Saat itu, Alex menganalogikan pengaduan masyarakat atau Dumas terkait suap pengadaan atau lelang barang tertentu dari pihak swasta ke kepala daerah. Dia memberi opsi, mana yang lebih baik antara memantau ketat proses pengadaan atau lelang tersebut atau menunggu momen untuk melakukan OTT.
"Saya tanya mana lebih baik? Kita cegah pengusaha itu memberikan uang. Kita awasi proses lelangnya dan kita pastikan lelang berjalan baik dan benar atau kita tunggu pengusaha itu memberikan uangnya? (dijawab divisi penindakan) ya kalau seperti itu tak akan ada OTT pak," ujar Alex menirukan.
Padahal menurutnya bila opsi pertama dilakukan, maka hal itu bisa mencegah dua kerugian. Pertama kerugian negara dan kedua menyelamatkan orang yang bisa terlibat atau melakukan tindak pidana korupsi.
"Tapi saya bisa dibully kalau sampaikan ini. Karena ini tidak populer karena (marwah) KPK harus menindak dan menangkap orang, itu lah etalase KPK," tandas Alex.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alexander Marwata Akui Dengar Cerita soal Kapolda Metro Ancam Pimpinan KPK
"Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu, benar atau tidaknya nanti yang bersangkutan sendiri," ujar Alex.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaKPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan Respons KPK, Ganjar Dilaporkan Terima Suap Rp 100 M Kami Tak Peduli
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya