Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima dituding korupsi, Fahri Hamzah sebut KPK kongkalikong dengan Nazaruddin

Tak terima dituding korupsi, Fahri Hamzah sebut KPK kongkalikong dengan Nazaruddin fahri hamzah. ©2018 Merdeka.com/dokumen pribadi

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terlibat dalam kasus korupsi. Fahri balik menuding, yang dilakukan Nazaruddin semakin menandakan adanya skandal dalam pemberantasan korupsi.

"Saya katakan skandal itu 'skandal Pemberantasan Korupsi', ini skandal. Pemberantasan korupsinya sendiri skandal," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2).

Fahri menyebut adanya skandal dalam pemberantasan korupsi karena selama ini pengungkapan kasus oleh KPK hanya berdasarkan 'kicauan' Nazaruddin. Dia menilai KPK memelihara dan menjadikan Nazaruddin sebagai alat untuk menyebut siapa pun yang berseberangan dengan lembaga antirasuah itu.

"Korupsi itu sekarang sumbernya ini. Namanya disebut nyanyian Nazaruddin. Sumber korupsi hanya ini. Ini saja yang dibaca terus menerus. Kaya e-KTP, ada pohonnya di sini. Nyanyi Nazar, Kwek Kwek Kwek Kwek Kwek," ujar menirukan suara bebek.

Selain itu, Fahri melihat ada persekongkolan tersembunyi antara KPK dan Nazaruddin dalam kasus korupsi. Informasi yang diperoleh Fahri, belakangan Nazaruddin marah sehingga kembali berkicau dengan menyebut nama sejumlah pejabat. Termasuk Fahri.

"Dan kemarahannya yang terakhir ini diantaranya adalah karena ini mulai saya bongkar gitu loh. Kan ini disembunyikan oleh mereka dalam persekongkolan mereka disembunyikan," ungkapnya.

Ada dua hal yang membuat Nazaruddin marah, pertama proses asimilasinya tertunda lantaran bocornya dokumen KPK yang menjamin penghapusan kasus-kasusnya. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan akhir tentang 162 kasus Nazar yang disimpan KPK.

"Dan saya tahu sejarah surat dia terakhir keluar. KPK bisa membuat surat bahwa nazar sudah tidak punya perkara. Bayangkan 162 kasus mau dibawa kemana? Kok KPK bisa membuat Nazar sudah tidak punya lagi perkara," tegas dia.

"Dan hampir asimilasi saya dengar terakhir dari Sukamiskin dia marah, karena orang KPK datang bilang 'sabar Nazar asimilasinya ditunda'. Gara-gara ini semua terungkap ya. Gara-gara ini semua terungkap dan akhirnya dia marah, dia mau menyebut nama saya," katanya.

Fahri kembali menjelaskan, bukti persekongkolan terlihat dari penanganan sejumlah kasus Nazaruddin di KPK. Semisal, dari 162 kasus menjerat Nazaruddin, hanya 1 kasus yang akhirnya divonis. Dia menyebut, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah meneliti soal pohon korupsi Nazaruddin.

"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.

Contoh lainnya, lanjut Fahri, Nazaruddin tidak terjerat kasus korupsi e-KTP. Padahal, Nazar disebutnya sebagai satu dari tiga otak di balik korupsi megaproyek e-KTP.

"Kasus e-KTP ini yang Nazar mengatakan master mindnya ada 3, dia termasuk dengan Setya Novanto Nazarnya enggak kena juga," ucapnya.

Dia juga heran lantaran Nazaruddin tidak dijerat atas kasus-kasus korupsi proyek pembangunan sejumlah rumah sakit. Nazaruddin pernah mengungkap adanya korupsi proyek pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.

"Ada 4 kasus rumah sakit kalau enggak salah dia itu. RS Sampit, RS Solo, RS pendidikan Universitas Udayana, RS inspeksi Surabaya itu semuanya kelakuan Nazar, tapi Nazarnya enggak kena. Yang kena itu anak buah, anak buahnya," tambahnya.

Kasus lainnya adalah korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Fahri menuding, Nazar seharusnya ikut dijerat kasus korupsi tersebut. Namun, dia heran KPK hanya menetapkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang juga mantan Direktur Keuangan Permai Group sebagai tersangka.

"Kasus PLTS di Sumatera selatan, istrinya jadi tersangka Nazarnya enggak kena. Padahal dalam pemeriksaan uang dari PLTS itu juga mengalir ke Nazar. Karena antara rekening istri dan dia itu adalah kiri kanan saja, kantong kiri kantong kanan," tandas Fahri.

Diketahui, Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak. Kali ini, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Dia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan politikus PKS itu. Menurutnya, korupsi itu dilakukan saat Fahri menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

"Saya akan segera menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah ketika dia wakil Ketua Komisi III," ujar Nazar. Hal itu dia sampaikan usai memberikan kesaksian kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2).

Namun saat disinggung mengenai tindakan korupsi yang diklaim Nazar dilakukan oleh Fahri, mantan politikus Demokrat itu bungkam.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya