Tak Lolos Pendaftaran Pemilu, PKR Berharap pada Putusan DKPP

Jumat, 2 Desember 2022 10:05 Reporter : Arie Sunaryo
Tak Lolos Pendaftaran Pemilu, PKR Berharap pada Putusan DKPP Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo. ©2022 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) sudah dinyatakan tidak lolos pendaftaran peserta Pemilu 2024 sejak Agustus 2022. Namun mereka tetap berharap hal itu bisa berubah jika gugatannya dikabulkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saat ini kami masih berproses pasca mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo, di Solo, Jumat (2/12).

Sebelumnya, PKR tidak lolos pendaftaran peserta Pemilu. Mereka terlambat mendaftarkan Sipol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pendaftarannya tanggal 1-14 Agustus. Sementara pada 28-29 Juli didahului dengan Bimtek (Bimbingan Teknis). Kami tidak dapat, akhirnya kami cari aplikasinya, dalam seminggu kami mengisikan Sipol dan nggak sampai waktunya," imbuh dia.

Tuntas mengemukakan, dalam Undang-Undang KPU dijelaskan bahwa Sipol hanya merupakan alat bantu untuk menyeleksi peserta pemilu, sehingga bukan sebagai penentu. Namun selama ini yang ia rasakan, Sipol justru menjadi alat penentu.

"Kami terpaksa harus maju ke DKPP untuk melaporkan kinerja dari KPU dan Bawaslu," tandasnya.

2 dari 2 halaman

Klaim Penuhi Ketentuan

Pria yang pernah mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo melawan Gibran Rakabuming Raka ini berharap gugatannya ke DKPP bisa dikabulkan, sehingga partainya bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Semua data anggota kami sudah sesuai dengan ketentuan. Kami sudah memenuhi ketentuan dengan anggota berada di 34 provinsi dan minimal anggota di tingkat kabupaten/kota mencapai 75 persen," katanya.

Bahkan, menurutnya, ada yang 90 persen dan di tingkat Kecamatan ada yang mencapai 100 persen.

"Sebenarnya syaratnya sudah lengkap, bahkan lebih,” tukasnya.

Sekedar informasi, PKR merupakan partai bentukan Tuntas Subagyo bersama kelompoknya Tikus Pithi Hanata Baris. Kelompok ini merupakan pengusung calon wali kota dan wakil wali kota Solo Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang merupakan pesaing Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. Mereka maju melalui jalur independen. [yan]

Baca juga:
Jokowi: Kedepankan Politik Adu Gagasan Bukan Adu Domba di Pemilu 2024
KPU Buka Lowongan Kerja untuk Pemilu 2024, Segini Gajinya
KPU Pelajari Putusan MK soal Mantan Narapidana Dilarang jadi Caleg
Jelang Pilpres, KPU Tebing Tinggi Akan Sediakan Hak Pilih untuk Tahanan
Cara Pendaftaran PPK & PPS Pemilu Melalui Aplikasi SIAKBA, Ini Syarat-Syaratnya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini