Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak cocok dengan calon tunggal di Pilkada jangan Golput, coblos kotak kosong

Tak cocok dengan calon tunggal di Pilkada jangan Golput, coblos kotak kosong Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - 171 Daerah akan menggelar pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2018. Dari jumlah itu, ada 15 daerah yang hanya memiliki satu calon alias calon tunggal. Sebagai ganti tidak adanya lawan dari paslon lain, para kandidat itu pun akan bersaing dengan kotak kosong untuk memenangkan Pilkada.

Namun, masih ada pihak yang menilai memilih kotak kosong sama artinya dengan tidak memilih atau golput dan tidak sah.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, memilih kotak kosong berbeda dengan golput. Suara yang diberikan oleh masyarakat ke dalam kotak kosong merupakan suara sah dengan nilai yang sama dengan mereka yang memilih seorang pasangan calon.

"Jadi memilih kotak kosong beda dengan golput. Kotak kosong juga menjadi pilihan karena di surat suara ada," ucap Wahyu, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

KPU pun terus melakukan sosialisasi terkait diperbolehkannya memilih kotak kosong bagi pemilih. Sosialisasi ini merupakan sosialisasi pertama yang dilakukan oleh KPU untuk menekan angka golput. Karena, kata dia, masih adanya pemilih yang masih berfikir lebih baik tidak datang ke tempat pemilihan suara (TPS) akibat tidak merasa cocok dengan satu-satunya kandidat kepala daerah yang dihadirkan.

"Kalau aturan sosialisasi memilih kotak kosong sah itu kan baru kali ini. Sebelumnya tidak ada. Dengan sosialisasi itu diharapkan meskipun tak cocok (dengan calonnya), dia tetap dateng memilih kotak kosong. Karena kotak kosong (juga) pilihan," katanya.

Menurut wahyu, aturan sosialisasi diperbolehkannya memilih kotak kosong sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Metode yang dilakukan untuk melakukan sosialisasi juga dengan beraneka ragam, salah satunya lewat media sosial. Sosialisasi terkait kotak kosong sendiri adalah bentuk KPU dalam menjalankan kewajibannya.

"Kewajiban kita harus fair dalam memberi informasi. Ini calonnya ada manusia dan kotak kosong. Dalam PKPU kita tentang sosialisasi pendidikan pemilu dan partisipasi masyarakat ada salah satu norma bahwa KPU Kab/Kota dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat wajib memberikan informasi bahwa memilih kotak kosong sah," ujarnya.

Adapun 15 daerah dengan pasangan calon tunggal (1 pasangan calon saja) adalah sebagai berikut:

1. Deli Serdang

2. Padang Lawas Utara

3. Kota Prabumulih

4. Pasuruan

5. Lebak

6. Tangerang

7. Kota Tangerang

8. Tapin

9. Minahasa Tenggara

10. Bone

11. Enrekang

12. Mamasa

13. Mamberamo Tengah

14. Puncak

15. Jayawijaya

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
Kelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024

PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
Golkar Usung Banyak Kader Perempuan di Pilkada 2024: Airin Banten, Istri RK di Bandung
Golkar Usung Banyak Kader Perempuan di Pilkada 2024: Airin Banten, Istri RK di Bandung

Golkan menunjuk sejumlah kader perempuannya untuk berkontestasi pada Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!
Golkar Usung Airin di Pilgub Banten 2024!

Airlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Dirayu Golkar untuk Koalisi Pilkada Depok, PKS: Kalau klop, ada Janur Kuning
Dirayu Golkar untuk Koalisi Pilkada Depok, PKS: Kalau klop, ada Janur Kuning

Partai Golkar mulai merayu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk berkoalisi di Pilkada Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?
Jadi Calon Independen Pilkada 2024, Harus Kumpulkan Berapa KTP?

Syaratnya 7,5 persen dari total jumlah pemilih di tiap daerah

Baca Selengkapnya