Syarat ketat, kemungkinan hanya 15 parpol peserta Pemilu 2014
Merdeka.com - 12 Parpol tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014, karena ketatnya persyaratan yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini. Dari situ, pengamat politik Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana memprediksi, jumlah Parpol peserta Pemilu 2014 hanya 15-18 partai.
"Saya kira, KPU sudah berbasis pada undang-undang. Pada undang-undang yang baru, persyaratan lebih berat dibanding pemilu 2009. Kira-kira hanya 15 sampai 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2014," kata Ari kepada merdeka.com, Rabu (12/9).
Menurut Ari, persyaratan yang ditetapkan KPU tersebut memang lebih sulit untuk Parpol yang tidak punya akar dan kelembagaan politik kuat di tingkat daerah. Terlebih syarat 1000 atau 1/1000 KTA untuk tingkat kabupaten/kota.
Sehingga yang bisa lolos verifikasi, hanya Parpol yang memiliki keterwakilan pada tingkat provinsi dan kepengurusan di kabupaten/kota. Termasuk juga Parpol yang saat ini tercatat sebagai partai parlemen.
"Kalau itu benar, 18 parpol tersebut hanya yang punya keterwakilan di tingkat provinsi dan setidaknya pengurus di kabupaten atau kota," terangnya.
Meski penyebaran peta politik tiap partai berbeda di daerah, namun partai besar yang duduk di parlemen dipastikan memiliki kelembagaan yang cukup kuat sampai kecamatan. "Sehingga mudah untuk mereka memenuhi persyaratan," tegas Ari.
Sebelumnya, 46 Parpol mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 46 parpol, 34 dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Berikut 34 Parpol yang memenuhi syarat pendaftaran calon peserta Pemilu 2014:
1 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5 Partai Kongres
6 Partai Serikat Independen (SRI)
7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8 Partai Bulan Bintang (PBB)
9 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10 Partai Amanat Nasional (PAN)
11 Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Karya Republik (Pakar)
13 Partai Nasional Republik (Nasrep)
14 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17 Partai Buruh
18 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
19 Partai Demokrat
20 Partai Damai Sejahtera (PDS)
21 Partai Republika Nusantara (Republikan)
22 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
23 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
24 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
26 Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
27 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
28 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
29 Partai Republik
30 Partai Kedaulatan
31 Partai Persatuan Nasional
32 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
33 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
34 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaCurhat Caleg Perempuan Golkar Lihat Pertarungan Pemilu 2024: Patriarki dan Politik Uang, Parpol Jangan Diam!
Melli ingin parpol melindungi caleg perempuannya dari kecurangan
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaPartai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca Selengkapnya4 Partai Pemenang Pemilu 1955, Lengkap dengan Sejarah dan Kiprahnya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.
Baca SelengkapnyaHampir Semua Parpol Lakukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTermasuk Anies, Ini Deretan Politikus Ternama yang Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024
Sampai saat ini, parpol masih melakukan komunikasi politik untuk membangun koalisi.
Baca Selengkapnya