Sutan dituntut 11 tahun meski mengaku selamatkan uang negara
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana bersikeras tidak terlibat suap pembahasan PABN-P tahun 2014 dengan Kementerian ESDM. Sutan didakwa menerima uang haram USD 140 ribu dari Waryono Karno saat menjabat sebagai Sekjen ESDM.
Jaksa menuntut Sutan 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan. Selain hukuman pidana, JPU KPK juga menjatuhkan hukuman lain kepada Sutan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun.
"Hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan yang diadakan berdasarkan aturan-aturan jabatan selama 3 tahun," beber Jaksa Yadyn.
Sutan menyebut hal itu merupakan sebuah kemarahan dari pihak lembaga antirasuah. Bahkan, politikus Demokrat itu mengingatkan KPK untuk tidak mudah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Selain itu, Sutan meminta JPU KPK agar menilai kasusnya secara objektif. Oleh karenanya, dia berharap JPU KPK bisa memutuskan statusnya dalam kasus tersebut secara tegas.
"Saya minta ke Jaksa harus fair jangan ada dendam dalam. Kalau saya salah katakan salah, kalau saya tidak salah katakan saya tidak salah," katanya.
Dalam sidang sebelumnya sidang mengatakan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan dirinya korupsi. Bahkan dia mengklaim seharusnya dia memperoleh penghargaan dari pemerintah karena berhasil membongkar korupsi di Kementerian ESDM.
"Saya seharusnya dapat reward karena menyelamatkan dana APBNP sebesar Rp 4 triliun. Tetapi malah ditahan dan dianggap melakukan korupsi," pungkas lelaki kelahiran Pematang Siantar 56 tahun silam tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini
Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnya