Survei SMRC: 46% Masyarakat Berpendidikan Tinggi Tak Memilih di Pilkada Serentak
Merdeka.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan kelompok penduduk berpendidikan tinggi ternyata tidak banyak menggunakan hak suaranya di Pilkada Serentak 2020 kemarin. Sebanyak 46 persen masyarakat yang pendidikan tinggi mengaku tidak memilih, hanya 54 persen yang mencoblos.
"Dari sisi pendidikan kita lihat masyarakat yang berpendidikan SLTP dan setingkat SLTA itu jauh lebih dominan tingkat partisipasi dibanding tingkat pendidikan yang lain," kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam rilis hasil survei SMRC, Kamis (17/12).
Jika dibandingkan dengan angka partisipasi pada kelompok masyarakat tamatan SLTA dan SLTP, maka angka tersebut terpaut cukup jauh. Saidiman mengungkapkan, angka partisipasi kelompok penduduk lulusan SLTP dan SLTA pada Pilkada 2020 masing-masing 88 dan 85 persen.
Sementara angka partisipasi di kelompok penduduk lulusan SD serta tak tamat SD berada di angka 68 persen.
Saidiman mengatakan, survei nasional dilakukan dengan metode wawancara per telepon terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak (random) pada 9-12 Desember 2020. Margin of error survei diperkirakan +/-2.9 persen.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut kumpulan pertanyaan tentang pemilu dan jawabannya.
Baca SelengkapnyaLebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei elektabilitas Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 46,6 persen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepuasan masyarakat itu turun apabila dibandingkan saat exit poll dilakukan LSI pada 14 Februari 2024 dengan 5 sampai 10 hari setelah Pemilu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnya10 Partai Politik (Parpol) yang berpeluang untuk masuk ke DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKebanyakan responden ingin mengetahui segera siapa yang menggantikan Jokowi.
Baca Selengkapnya