Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Mayoritas Publik Tolak Amandemen UUD 1945 Tambah Masa Jabatan Jokowi

Survei: Mayoritas Publik Tolak Amandemen UUD 1945 Tambah Masa Jabatan Jokowi Jokowi di acara Global Health Summit. ©2021 Merdeka.com/biro pers istana

Merdeka.com - Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis survei terkait masa jabatan 3 periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, mayoritas publik menjawab tidak setuju Jokowi kembali menjadi Presiden.

Pertanyaan yang diajukan adalah 'Perlu amandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden agar Jokowi bisa maju kembali jadi calon Presiden 2024?'. Hasilnya, publik yang setuju 28.68%, tidak setuju 69.50%, tidak tahu 1.49%, dan tidak jawab 0.33%.

"Publik tidak mendukung wacana amandemen perubahan masa jabatan presiden," kata peneliti ARSC Bagus Balghi dalam survei Sumber Kepemimpinan Nasional: Menuju 2024, Sabtu (22/5).

Kemudian, publik ditanyakan mengenai setuju atau tidak jika tidak ada amandemen UUD 1945, sebaiknya Jokowi maju kembali sebagai calon wakil presiden. Hasilnya 25.37% setuju, 71.5% tidak setuju, 2.81% tidak tahu dan 0.17% tidak jawab.

"Dalam bayangan publik, Presiden Jokowi tidak lagi menjadi kontestan di Pemilu 2024, baik sebagai calon presiden (tiga periode) maupun sebagai calon wakil presiden," ucapnya.

Lebih lanjut, masyarakat ditanya soal Jokowi sebaiknya menyatakan dukungan kepada salah satu sosok calon presiden yang akan meneruskan program programnya selama ini. Hasilnya 74.13% setuju, 23.88% tidak setuju, 16.5% tidak tahu dan 0.33% tidak jawab.

"Publik berharap program-program kerja Presiden Jokowi dalam hal pembangunan strategis terjaga estafetnya. 'Faktor Jokowi' menjadi penting," kata dia.

"Sosok calon presiden yang menjamin berlanjutnya program-program Presiden Jokowi, terutama program strategis untuk publik, turut menjadi pertimbangan pemilih,"ucap Balghi.

Untuk diketahui, survei tersebut melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Dengan 60 persen berusia muda di bawah 30 tahun dan usia minimal 17 tahun.

Survei dilakukan selama periode 26 April-8 Mei 2021. Metode survei yang dipakai adalah multistage random sampling dan dilakukan melalui sambungan telepon. Adapun margin error plus minus 2,9 persen.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Survei Populi Center: 79,9 Persen Masyarakat Ingin Pilpres Satu Putaran

Survei Populi Center: 79,9 Persen Masyarakat Ingin Pilpres Satu Putaran

Kebanyakan responden ingin mengetahui segera siapa yang menggantikan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Ketum Projo Menjawab Teka-Teki soal Pilihan Jokowi di Pilpres 2024

Budi Arie menyebut masyarakat sudah paham kemana Presiden Jokowi akan menjatuhkan pilihan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya