Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Subur Sembiring Klaim Yasonna Dukung SK Kepengurusan AHY Digugat ke PTUN

Subur Sembiring Klaim Yasonna Dukung SK Kepengurusan AHY Digugat ke PTUN Subur Sembiring Bertemu Menkum HAM. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Senior Partai Demokrat Subur Sembiring menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6). Subur melakukan pertemuan tersebut untuk membahas SK pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang diduga bodong.

Subur menceritakan mengapa SK pengurus Partai Demokrat 2020-2025 disebut bodong kepada Yasonna. Sebab, Kongres yang mengukuhkan AHY tidak lengkap secara administrasi karena tidak ada keputusan kongres dan sebagainya.

Mendengar itu, kata Subur, Yasonna terkaget. Dia mengklaim Yasonna mendukung pernyataannya tersebut dan memberikan SK pengurus Partai Demokrat untuk digugat ke PTUN.

"Pak Yasonna bersedia memberikan SK itu untuk alat gugat," kata Subur saat dihubungi, Rabu (10/6).

Subur mengatakan, Yasonna berpendapat jika SK itu digugat bisa keluar putusan sela yang membatalkan SK tersebut.

"Bahkan beliau (bilang), itu digugat kalau Pak Subur benar itu bisa terjadi putusan sela sebelum dihadirkan saksi, bisa dibatalkan SK Menteri Hukum dan HAM," kata dia.

Yasonna, kata Subur, merasa kecolongan dengan hal ini. Subur bilang saat pertemuan itu melihat Dirjen AHU Kemenkum HAM pucat saat menemani Yasonna membahas SK Partai Demokrat itu.

Bahkan, Dirjen AHU diklaim mengakui SK tersebut seharusnya ada barcode. Ditambah, SK itu diklaim ditandatangani langsung tanpa diketahui Yasonna.

Maka itu, Subur menyimpulkan dugaan bahwa ada permainan oleh bawahannya yaitu Dirjen AHU yang tidak diketahui Yasonna. "Dirjennya gemeter mungkin terlibat dalam konspirasi AHY," kata Subur.

Dia mengatakan, paling cepat hari Jumat, 12 Juni mendatang akan mendaftarkan gugatan ke PTUN dan Pengadilan Negeri.

"Kalau hari Jumat kalau sudah masuk sudah diterima berkas kita konpers juga," kata Subur.

Temui Luhut Panjaitan

Sejumlah politikus senior Partai Demokrat mendatangi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (8/6). Agenda pertemuannya membahas mengenai SK kepengurusan Partai Demokrat.

Salah satu politikus senior Demokrat Subur Sembiring menyampaikan, SK Kemenkum HAM pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diklaim tidak terbit.

"Yang dibahas tentang keadaan internal Partai Demokrat, sampai hari ini SK Menkum HAM tidak terbit," ujar Subur kepada wartawan, Rabu (10/6).

Kepada Subur, Luhut heran dengan masalah internal Partai Demokrat. Sebab, tidak ada respon dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lantas, Subur menjelaskan, solusi internal Demokrat ini kepada Luhut. Subur menawarkan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Sebab, Subur menilai, Kongres V Partai Demokrat bodong. Sebab tidak ada keputusan-keputusan Kongres maupun notulensi agenda tersebut.

Karena itu, dia yakin tidak mungkin SK Kemenkum HAM dapat disahkan menteri.

"Itu kan dokumen kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?” kata Subur.

Demokrat Ungkap Manuver Subur

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, Subur Sembiring bukan salah satu pendiri Partai Demokrat. Subur, dia sebut melakukan manuver politik dengan menemui Luhut Binsar Pandjaitan karena terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD).

Ossy mengatakan, posisi Subur sebagai Plt pun sebetulnya karena mengangkat dirinya sendiri setelah berpulangnya alm Vence Rumangkang.

"Kami dengar, saudara Subur Sembiring melakukan manuver politik karena merasa terancam legalitasnya sebagai Plt Ketua Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD), walau sebenarnya beliau sendiri yang mengangkat dirinya sebagai Plt Ketua FKPD pasca berpulangnya Alm Vence Rumangkang. Selain itu, faktanya dia bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat," ujar Ossy dalam keterangannya, Rabu (10/9).

Ossy membantah manuver politik senior Demokrat Subur Sembiring yang mengklaim SK Kemenkumham pengurus Partai Demokrat 2020-2025 tidak sah.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Keluarga Besar TNI AU dan Warga Mendapat Beasiswa Pendidikan saat HUT ke-50 Yasau

Sejumlah Keluarga Besar TNI AU dan Warga Mendapat Beasiswa Pendidikan saat HUT ke-50 Yasau

Yasau berulang tahun yang ke 50 tahun tepatnya 2 Maret 2024 yang diprakarsai pada tahun 1974 oleh Kepala Staf Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua

Perjuangan Ibu di Tangsel untuk Bertemu Putrinya yang Diasuh Mantan Mertua

Gema Ayu Sonia (32) terus berjuang memperoleh keadilan agar berkumpul lagi dengan putrinya SS (6). Mereka sudah berbulan-bulan tak diberi izin untuk bertemu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Suara Bergetar Sambil Tahan Tangis saat Umumkan Hasil Pemilu, Ini Sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Suara Bergetar Sambil Tahan Tangis saat Umumkan Hasil Pemilu, Ini Sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya