Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyatakan suara tidak sah dalam rangkaian pilkada serentak di Trenggalek 9 Desember 2020 tinggi, dengan jumlah mencapai 11 ribu lebih.
"Kalau berdasar pantauan dan laporan sementara yang kami hitung, surat suara yang rusak atau tidak sah mencapai 11 ribuan lebih," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (11/12).
Angka itu tentu belum final. Gembong menyatakan perkiraan itu mengacu hitung-hitungan sementara berdasar pantauan lapangan serta koordinasi dengan jajaran panitia pemungutan suara mulai tingkat TPS, PPS hingga PPK.
"Nanti hasil resminya bisa dilihat saat rekapitulasi resmi surat suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan digelar pada 14 Desember. Semua data dan informasi nanti akan terlihat terkait partisipasi pemilih maupun nya," kata Gembong.
Mantan Ketua KPU Trenggalek yang kini aktif di Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Suripto menilai tingginya jumlah surat suara tidak sah ada kaitannya dengan politik uang.
"Kalau suara tidak sah tinggi, bisa jadi itu karena politik uang rendah (tidak besar)," ucapnya dikonfirmasi awak media.
Menurut dia, politik uang punya kecenderungan meningkatkan partisipasi memilih dan mengecilkan kecenderungan surat suara tak sah.
"Saya berpendapat itu ada politik uang menentukan.
Calon Bupati Petahana Mochamad Nur Arifin juga sempat memberikan pernyataan serupa ketika jumpa pers, Rabu (9/12) malam. Petahana calon Bupati Trenggalek periode 2021-2006 itu mengklaim, angka kemenangan di atas 68 persen berdasarkan perhitungan tim internal merupakan suara yang didapat dari ketulusan pemilih.
"Bukan angka dari pembelian suara. Dan itu adalah harga yang sangat mahal. Dan kami merasa sangat terhormat diberikan kepercayaan,” kata Ipin.
Partisipasi Pemilih di Pilkada Trenggalek 67,51 Persen
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek merilis sementara angka partisipasi pemilih di helatan pilkada 9 Desember 2020 sekitar 68,51 persen.
"Data partisipasi ini belum final. Masih bersifat sementara berdasar hitung cepat yang kami lakukan di internal (jaringan panitia pemungutan mulai tingkat TPS (KPPS), PPS, PPK hingga tingkat kabupaten)," kata Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi.
Rasio partisipasi itu memang masih di bawah target KPU sebesar 70 persen dari total pemilih (DPT) sebanyak 581.880 orang.
Jika hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan digelar pada 14 Desember nanti sama, maka angka partisipasi pemilih di pilkada Trenggalek tahun ini juga lebih rendah dibanding partisipasi pemilih pada pilkada 2015, di mana Emil Elestianto Dardak yang kini menjadi Wakil Gubernur Jatim, saat itu maju dan terpilih sebagai Bupati Trenggalek untuk periode 2015-2020.
"Angka partisipasi ini kami rasa tidak buruk. Lihat saja, selisihnya hanya 0,34 persen dibanding Pilkada 2015. Padahal, Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Menurut Gembong, masa pandemi menjadi faktor yang paling mempengaruhi pada partisipasi pemilih kali ini.
Sebab, ada banyak warga yang berada di luar kota memilih tak pulang mencoblos karena pandemi. "Padahal masih ada banyak warga yang berada di luar negeri. Mereka kami masukkan ke dalam daftar pemilih. Tapi mereka tidak pulang," katanya.
Sementara itu, jumlah suara tidak sah dalam pilkada ini juga tergolong tinggi. KPU memperkirakan, jumlahnya di atas 11 ribu surat suara.
Surat suara tak sah terdiri dari berbagai jenis, mulai dari surat suara yang dicoblos di kedua kolom, gambar pasangan calon, hingga surat suara yang dicoblos dengan alat yang bukan disediakan.
Pilkada Trenggalek 2020 diikuti oleh dua pasangan calon. calon nomor urut 01, yakni pasangan Alfan Rianto – Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS, serta pasangan nomor urut 2, serta pasangan Mochamad Nur Arifin (Ipin) – Syah M Nata Negara yang diusung tujuh partai politik, yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, Partai Hanura, dan PPP. [gil]
Baca juga:
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang dan Netralitas PNS Saat Pilkada Karawang
Petahana Bupati Luwu Utara Minta Polisi Usut Pembakar Rumah dan Mobil Tim Relawan
Strategi Scientific Politic Jadi Kunci Golkar Menangkan Pilkada 2020
PDIP: Kemenangan di Jateng dan Yogyakarta Meneguhkan Sebagai Kandang Banteng
Taji Dinasti Politik di Panggung Pilkada
Kemendagri Persilakan Paslon Tak Puas Hasil Pilkada Tempuh Jalur Hukum
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami